Sidang Etik Polisi Tembak Polisi di Lampung Digelar Besok
- VIVA/Foe Peace
VIVA Kriminal – Aipda RS yang menembak mati rekannya sendiri, Aipda Ahmad Karnain (41) bakal menjalani sidang kode etik. Polda Lampung bakal menggelarnya besok.
"Rencana hari Kamis, 8 September 2022 (sidang etik)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.
Sidang ini dilakukan guna menentukan status kepolisian dari Aipda RS yang telah ditetapkan jadi tersangka. Yang bersangkutan sendiri diketahui terancam sanksi pemecatan dari Korps Bhayangkara.
"(Sanski PTDH dikenakan) Apabila hasil riksa terduga pelanggar unsur-unsurnya terpenuhi serta hasil keputusan akhir sidang kode etik profesi Polri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang polisi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnaen, tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam 4 September 2022.
Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah, itu diduga tewas ditembak oleh sesama rekan polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua RS, seorang Kepala SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Peristiwa itu diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.