66 Orang Ditangkap Polisi Karena Timbun BBM, 2 Diantaranya ASN

Polda Jateng mengungkap kasus penimbunan dan pengoplosan BBM.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA Kriminal – Sebanyak 66 penimbun dan pengoplos bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi ditangkap. Parahnya lagi, dua dari mereka adalah aparatur sipil negara atau ASN. Puluhan pelaku ini dicokok terkait 50 kasus yang ditangani Polda Jawa Tengah. Potensi kerugian negara yang timbul akibat adanya hal ini mencapai Rp11 miliar. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, Petugas telah mengamankan berbagai barang bukti dari kasus ini. Diantaranya adalah solar dan pertalite yang telah ditimbun oleh para pelaku.

"Barang bukti yang diamankan, yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi kepada wartawan, Senin 5 September 2022.

Polda Jateng mengungkap kasus penimbunan dan pengoplosan BBM.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Dedi mengungkapkan, bahwa salah satu pelaku yang merupakan ASN ditangkap di Kudus, Jawa Tengah. Dalam penangkapan itu, Polisi menyita 12 ton solar subsidi.

Kemudian, satu ASN lainnya, dicokok di Pekalongan, Jawa Tengah. Modusnya mereka berulang kali mengisi BBM jenis solar bersubsidi untuk ditimbun dan dijual dengan harga tinggi memanfaatkan kenaikan harga. 

"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," katanya.

Lebih lanjut mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut mengklaim Korps Bhayangkra memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Saat ini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penganut Yahudi Ultra-Ortodoks di Israel Bentrok dengan Polisi, Tolak Wajib Militer

Penimbunan BBM Bersubsidi di Aceh (Foto Ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Dani Randi

Dedi menambahkan, pihaknya juga melakukan pengawalan dan monitoring terhadap proses pendistribusian BBM. Polri, menurut Dedi, akan terus membantu mengedukasi masyarakat agar kenaikan BBM bisa disikapi secara bijak.

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi ASN Jakarta untuk Boleh Poligami

"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," ujar Dedi.

Heboh ASN Diperbolehkan Poligami, Ustaz Khalid Basalamah Pernah Bilang Begini...
PJ Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi (kiri) di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025

Pj Gubernur Jakarta: Seakan-akan Kami Izinkan Poligami, Sama Sekali Tidak!

Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi merespons peraturan gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025