Polda Jateng Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Tangkap 66 Orang

Polda Jateng mengungkap kasus penimbunan dan pengoplosan BBM.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah  menggelar konferensi pers pengungkapan puluhan kasus penyelewengan BBM subsidi dari berbagai wilayah, Senin, 5 September 2022. Ada 66 orang yang diamankan polisi termasuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menteri Bahlil Kirim Sinyal Ojol Masih Bisa Menikmati BBM Subsidi

Konperensi pers dilakukan di Polrestabes Semarang yang dihadiri pula oleh Wali Kota Semarang, kepala Pertamina Jawa Tengah, sejumlah kapolres terkait, dan pejabat lainnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di seluruh wilayah Jawa Tengah tersebut merupakan akumulasi dari pengungkapan kasus sejak 1 Agustus hingga 3 September 2022.

Wacana Pemerintah Tak Berikan BBM Subsidi ke Ojol dan Taksol, 4 Juta Ojol Ancam Demo Besar-besaran

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin apel Operasi Patuh Candi 2022.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

"Para tersangka ini ada yang mengoplos BBM bersubsidi menjadi BBM non subsidi, lalu dijual dengan harga yang lebih mahal. Selain itu juga ada yang menimbun BBM memanfaatkan kenaikan harga kemudian baru dijual," ujarnya.

Muncul Rencana Cuma Penerima BLT yang Bisa Mengisi Pertalite atau Solar?

Dari para tersangka, polisi mengamankan solar sebanyak 81,9 ton, Pertalite 3,2 ton, 38 truk tangki pengangkut BBM, serta truk kayu yang dimodifikasi untuk memuat BBM. Juga ratusan jeriken, 6 sepeda motor dan 9 alat komunikasi. 

Menurut Kapolda, ulah para pelaku tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp11 miliar lebih. 

Polda Jateng mengungkap kasus penimbunan dan pengoplosan BBM.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

"Yang cukup menonjol ada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri," ujarnya.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya dengan solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jeriken untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya