Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Solar Subsidi 2,7 Ton

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

BTN Usulkan Hal Ini ke Pemerintah agar Angsuran Pembiayaan Perumahan Subsidi Bisa Lebih Murah

Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Jepara, Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada 31 Agustus 2022.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, dalam pengungkapan satu orang diamankan yakni MY (42).

BNI Naikkan Target Penyaluran KPR FLPP pada 2025 Dukung Program 3 Juta Rumah

"Modus tersangka menyalahgunakan BBM yang disubsidi oleh Pemerintah dengan melakukan pengangkutan menggunakan truk trailer dengan tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi," kata Yunita, Jumat, 2 September 2022.

BBM subsidi jenis Bio Solar

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
AKBP Martuasah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,8 Miliar, 22.100 Jiwa Terselamatkan

Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam lembar bon dari SPBU pembelian solar, tiga buah kempu/IBC tank yang berisikan 2,7 ton solar, satu buah kempu /IBC tank kondisi kosong, satu unit truk trailer nomor polisi B 9048 UJ, satu rol selang, satu unit mesin pompa dan satu buah aki.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang R.I. Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 milliar.

Baca juga: Polresta Tangerang Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Dua Lokasi

Perumahan untuk MBR yang dibangun di Kendal hasil kerja sama Bank Tanah dengan pengembang.

386 Rumah Subsidi Seharga Rp 166 Juta Dibangun di Kendal, Intip Spesifikasi dan Cicilannya

Badan Bank Tanah bersama PT Asatu Realty Asri selaku pemenang lelang lahan, mengembangkan lahan untuk pembangunan 386 unit rumah subsidi bagi MBR di Kendal.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025