Terungkap, Ini Alasan Suami Bakar Istri di Depok
VIVA Kriminal – Seorang suami membakar hidup-hidup istrinya sendiri, di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku membakar istrinya diduga lantaran istrinya tak bisa mengurus rumah dan anak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa itu diawali dengan cekcok pasangan suami istri tersebut.
“Jadi kejadiannya pada hari Minggu, sekitar pukul 18.00, sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Karena saat itu pelaku mendapati korban asyik menonton YouTube dan dua anaknya tidak diperhatikan,” kata Yogen kepada wartawan, Kamis, 1 September 2022.
Yogen mengatakan, cekcok itu sempat mereda dan sang suami memutuskan untuk keluar rumah sekitar pukul 20.00 dan minum-minuman keras bersama teman-temannya.
Sekitar pukul 21.00, sang suami kembali pulang ke rumah dan mendapati rumah dalam kondisi berantakan. Sementara istrinya masih asyik memandangi handphone-nya hingga sang suami kembali naik pitam.
“Dalam kondisi mabuk, kemudian pelaku sempat memarahi anak korban dan mengancam akan membakarnya,” kata Yogen.
Mendengar sang suami akan membakar anaknya, kata Yogen, sang istri kemudian bangun dan menghampiri. Keduanya kembali cekcok dan sang suami langsung menyiramkan tiner ke tubuh istrinya kemudian menyambarkan api hingga terbakar hebat.
“Korban berteriak dan sepupunya masuk ke dalam rumah, kemudian membawa korban ke kamar mandi untuk memadamkan apinya dengan cara disiram. Sementara pelaku melarikan diri,” kata Yogen.
Akibat kejadian itu, sang istri mengalami luka bakar sekujur tubuh dan wajah sekitar 45 persen dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.
Yogen mengatakan, saat ini aparat masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Keberadaan pelaku sudah terdeteksi, tim opsnal sudah berangkat ke lokasi, minta doanya agar dapat segera kami amankan,” kata Yogen.
Sebelumnya diberitakan, seorang suami tega membakar hidup-hidup istrinya hingga mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan wajah sang wanita. Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus Handani mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari. Seorang wanita berinisial EL terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
“Laporannya dua hari lalu kalau nggak salah, yang laporan orang tua korban,” kata Tulus dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Agustus 2022.
Terduga pelaku, kata Tulus, yang merupakan suami korban berinisial LN, saat ini masih dalam pengejaran tim, karena usai melakukan tindakan KDRT langsung melarikan diri.
“Pelaku kabur, saat ini masih kita lakukan pengejaran,” kata Tulus.
Tulus mengatakan, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.