Warga Aceh Ditangkap Usai Timbun BBM Subsidi 1 Ton

Penimbunan BBM Bersubsidi di Aceh (Foto Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA Kriminal – Personel Satreskrim Polres Bireuen, menangkap seorang warga berinisial NB (27) yang kedapatan mengangkut satu ton BBM subsidi untuk ditimbun. Ia ditangkap di Desa Jangka Masjid, Kecamatan Jangka, Bireuen Aceh pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Blusukan ke Muara Angke, Ridwan Kamil Dicurhati Nelayan soal Mahalnya BBM

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang menduga adanya praktik penimbunan minyak subsidi dalam jumlah besar.

Setelah diselidiki, ternyata NB telah mengangkut 1.080 liter BBM subsidi dan akan diecer ke konsumen. 
"NB ini membeli minyak subsidi dalam jumlah besar yang kemudian dijual eceran kepada konsumen," kata Mike Hardy.

Dukung Aquabike 2024, Pertamina Sediakan Puluhan Ribu Liter BBM Berkualitas untuk Pembalap

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan becak motor yang di dalamnya ada jerigen untuk mengisi BBM subsidi. Hal itu dilakukan berulang kali.

"Pelaku beserta barang bukti yang disita berupa satu unit becak motor, jerigen berisi solar, lima drum berisi solar, dan uang tunai Rp 5 juta diamankan ke Polres Bireuen untuk diproses hukum," ucap Mike.

Aismoli Minta Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Jangka Panjang

Atas aksinya pelaku bakal dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Bahlil Ungkap 3 Opsi Subsidi BBM agar Tepat Sasaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sedang menyiapkan 3 opsi skema penyaluran subsidi BBM dan listrik.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024