Warga Aceh Ditangkap Usai Timbun BBM Subsidi 1 Ton

Penimbunan BBM Bersubsidi di Aceh (Foto Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA Kriminal – Personel Satreskrim Polres Bireuen, menangkap seorang warga berinisial NB (27) yang kedapatan mengangkut satu ton BBM subsidi untuk ditimbun. Ia ditangkap di Desa Jangka Masjid, Kecamatan Jangka, Bireuen Aceh pada Rabu, 31 Agustus 2022.

BTN Usulkan Hal Ini ke Pemerintah agar Angsuran Pembiayaan Perumahan Subsidi Bisa Lebih Murah

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang menduga adanya praktik penimbunan minyak subsidi dalam jumlah besar.

Setelah diselidiki, ternyata NB telah mengangkut 1.080 liter BBM subsidi dan akan diecer ke konsumen. 
"NB ini membeli minyak subsidi dalam jumlah besar yang kemudian dijual eceran kepada konsumen," kata Mike Hardy.

BNI Naikkan Target Penyaluran KPR FLPP pada 2025 Dukung Program 3 Juta Rumah

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan becak motor yang di dalamnya ada jerigen untuk mengisi BBM subsidi. Hal itu dilakukan berulang kali.

"Pelaku beserta barang bukti yang disita berupa satu unit becak motor, jerigen berisi solar, lima drum berisi solar, dan uang tunai Rp 5 juta diamankan ke Polres Bireuen untuk diproses hukum," ucap Mike.

Kena Pangkas, Anggaran Subsidi Angkutan Massal Bus 2025 Cuma Cukup Buat 8 Kota

Atas aksinya pelaku bakal dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Perumahan untuk MBR yang dibangun di Kendal hasil kerja sama Bank Tanah dengan pengembang.

386 Rumah Subsidi Seharga Rp 166 Juta Dibangun di Kendal, Intip Spesifikasi dan Cicilannya

Badan Bank Tanah bersama PT Asatu Realty Asri selaku pemenang lelang lahan, mengembangkan lahan untuk pembangunan 386 unit rumah subsidi bagi MBR di Kendal.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025