Detik-detik 4 Warga Papua Tewas Dimutilasi, Libatkan 6 Prajurit TNI

Pelaku pembunuhan di Mimika Papua
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA Kriminal – Kepolisian Resor Mimika mengungkap kasus pembunuhan terhadap 4 warga sipil yang terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Papua pada Senin, 22 Agustus 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah anggota melakukan penyelidikan di sekitaran TKP dan memeriksa CCTV dari penyelidikan itu anggota mengetahui identitas pelaku.

“Dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengetahui pelaku dari pembunuhan tersebut, yakni berinisial APL alias J, DU, RL, RMH (DPO) dan 6 oknum anggota TNI,” ujar Faizal saat dikonfirmasi di Mimika, Senin, 29 Agustus 2022.

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • U-Report

Dikatakan, pelaku APL dan DU diamankan pada Sabtu, 27 Agustus di lokasi berbeda. Sedangkan pelaku RL diamankan pada Minggu 28 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 WIT. Saat ini para pelaku sudah diamankan anggota Polres Mimika. Untuk enam oknum anggota TNI sudah ditangani oleh POM TNI.

“Pelaku APL alias J diamankan pada Sabtu, 27 Agustus sekitar pukul 16.29 WIT. Sedangkan pelaku DU diamankan pada pukul 17.00 Wit di tempat fitness yang berada di Jalan Ahmad Yani Timika. Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinisial RMH yang sudah ditetapkan status DPO oleh Polres Mimika,” kata Faizal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faisal Rahmadani

Photo :
  • VIVA/ Aman Hasibuan

Lanjut Faizal menjelaskan kronologi kejadian pada Senin, 22 Agustus sekitar pukul 21.50 Wit di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, 9 pelaku melakukan pembunuhan terhadap 4 warga sipil.

Ingin Perkuat Pertahanan Udara Nasional, KSAU Kunjungi Pameran Alutsista Terbaru Inhan China

Setelah melakukan pembunuhan selanjutnya ke 9 pelaku membawa para korban ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung.

Ia katakan, sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan anggota badan di taruh dalam 6 karung berbeda selanjutnya di isi batu-batu dan di buang ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika.

Ancaman Danpuspom untuk 4.000 Prajurit yang Main Judi Online: Bakal Dipidana

“Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika, Para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang dirental oleh korban,” ungkapnya.

Kemudian pada Selasa, 23 Agustus pukul 07.30 WIT, aparat mendapat laporan adanya satu unit mobil Toyota Astra calya warna merah tanpa pelat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394, yang telah hangus terbakar dan masih mengeluarkan asap dari-sisa kebakaran.

Bergerak Dalam Senyap,Pasukan Katak TNI AL Ledakan Dermaga di Perairan Makmak Papua

Selanjutnya pada Jumat, 26 Agustus sekitar pukul 13.40 WIT anggota berhasil menemukan korban atas nama Arnold Lokbere di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Dan sekitar pukul 18.55 WIT di SP 1 Mimika ditemukan 1 (satu) unit mobil avansa warna hitam nomor polisi N 1082 WR yang direntalkan oleh korban Arnold Lokbere bersama 3 orang masyarakat yang menjadi korban.

Adapun keempat korban pembunuhan yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu korban atas nama Leman Nirigi adalah jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika.

Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani

Photo :
  • ANTARA/Evarukdijati

Faizal menambahkan modus dari para pelaku melakukan aksinya karena korban hendak membeli senjata api dari para pelaku. Kemudian para pelaku menyiapkan benda menyerupai senjata api untuk meyakinkan korban.

“Atas perbuatan para pelaku dikenakan dengan pasal tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dan atau pencurian dengan kekerasan (Curas), sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP,” ucapnya.

Saat ini tim gabungan telah melakukan pencarian terhadap korban dan melakukan koordinasi dengan Bid Labfor Polda Papua. Selain itu, tim juga akan melakukan autopsi serta tes DNA terhadap para korban untuk mengetahui identitas korban.

Baca juga: 6 Prajurit TNI Diamankan Buntut Pembunuhan Sadis Warga Papua

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya