Solar Pertamina Dicampur Minyak Ilegal, Pelaku Raup Ratusan Juta
- VIVA/Syarifuddin Nasution.
VIVA Kriminal – Ribuan liter minyak solar kedapatan dicampur dengan minyak ilegal di dalam sebuah gudang di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Atas temuan tersebut polisi langsung mengamankan lima orang pelaku.Â
Penemuan gudang penyimpanan minyak solar oplosan itu diketahui setelah gudang minyak ilegal terbakar beberapa hari lalu di di Kota Jambi. Hal itu terungkap dari pengakuan para pelaku.
Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, saat dikonfirmasi membenarkan ada lima orang diamankan oleh pihak kepolisian terkait gudang minyak terbakar di Kota Jambi, dan kasus yang saat ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Jambi terus diperiksa intensif.Â
“Jadi ada lima orang yang diamankan, namun dari hasil pemeriksaan penyidik baru dapat menetapkan 3 orang sebagai  tersangka. Karena 2 orangnya masih perlu penyelidikan mendalam lagi terkait keterlibatan mereka," ujarnya.Â
Christian menyebutkan tiga orang tersangka dua di antaranya suami istri inisial P dan EM, serta DP yang merupakan supir mobil tangki. Sedangkan seorang perempuan pemilik tanah, inisial SG dan BG dikenakan wajib lapor.Â
"Jadi pengakuan dari tersangka membeli minyak solar dari supir Pertamina setelah minyak masuk ke dalam gudang, solar Pertamina dikeluarkan sebagian dan dicampur kembali dengan minyak ilegal yang diketahui dari hasil tambang ilegal daerah Jambi, dan setelah itu dibawa ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan untuk dimasak," katanya Jumat, 26 Agustus 2022.
Christian mengatakan setelah itu minyak langsung disebarkan ke industri-industri yang membutuhkan, serta kepada para penambang. Tim Satreskrim Polresta terus mendalami kasus ini.
"Jadi kejadian terbakar gudang minyak saat diduga solar dicampur minyak ilegal atau istilahnya minyak kencing namun tim labotatorium saat ini tengah mendalami proses penyebabnya apa," terangnya.
Terpisah, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengungkapkan omzet para pelaku atas aktivitas penjualan minyak ilegalnya mencapai Rp100 juta per bulan, dan aktivitas dilakukan paling tidak satu minggu satu kali.Â
"Jadi aktivitas minyak dalam gudang tidak setiap hari dilakukan melainkan saat polisi lengah diantaranya satu minggu satu kali atau dua minggu satu kali dalam satu bulan, dan omzet keuntungan mencapai Rp100 juta," katanya.Â