Koordinator Judi Togel Online di Banda Aceh Ditangkap

Ilustrasi judi togel.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal – Personel Polresta Banda Aceh menangkap koordinator judi togel online berinisial DJT (26) di salah satu warung kopi di Kecamatan Baiturrahman. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya yang berinisial BT (60), IS (58) dan SUL (58).

Tega Aniaya secara Brutal Anak Balitanya, Ayah Tiri di Padang Pariaman Ternyata Residivis

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, para pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang juga ikut disita.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi perihal adanya praktik judi togel secara online di salah satu warung kopi di Kecamatan Baiturrahman. Pelaku DJT (26), diketahui berperan sebagai koordinator judi atau perekap nomor judi online.

Makin Meresahkan! 8.000 Rekening Judi Online dan Ribuan Pinjol Ilegal Dibasmi OJK

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

"Pelaku DJT terbukti mengkoordinir permainan judi online jenis togel melalui aplikasi online," kata Ryan, Kamis, 25 Agustus 2022.

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

Menurut Kompol Ryan, hasil pengecekan empat unit handphone pelaku pun memuat bukti peran pelaku dalam melakukan koordinasi kegiatan judi togel online. Menurut pengakuan pelaku, kegiatan judi online ini dilakukan DJT sejak awal tahun 2022.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Ilustrasi inovasi.

Monitoring Program 'Genting'

Tidak hanya judi online, pada Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), monitoring program 'Genting' tidak kendur.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024