Tukang Parkir Nekat Ngintip dan Raba Payudara Wanita di Toilet Melawai

Pelecehan seksual.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Seorang wanita berinisial SS mengaku dilecehkan oleh seorang tukang parkir berinisial ED. Pelaku (ED) nekat mengintip korban saat berada di dalam toilet hingga memegang payudara korban (SS).

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Korban sebelumnya telah melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 12 Agustus 2022, atas kasus dugaan pelecehan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1903/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

"Sudah diamankan di Polres Jakarta selatan," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma kepada wartawan, Selasa 16 Agustus 2022.

Setelah ‘Tobrut’ Muncul Istilah ‘Pulen’, Awas Bisa Terancam Penjara dan Denda Rp10 Juta

Kampanye Cegah Pelecehan Seksual di KRL/Ilustrasi.

Photo :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

Kelakuan bejat pelaku dilakukan di toilet salah satu kafe di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis malam. Awalnya pelaku nekat mengintip dari sela-sela pintu toilet saat korban di sana.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

"Kan kebetulan toiletnya itu pintunya enggak terlalu tertutup gitu, akhirnya dia (pelaku) nengok dari sela-sela pintu itu yang dibawah," katanya.

Korban yang tahu aksi pelaku lantas berteriak seraya meninggalkan toilet. Saat korban keluar toilet, pelaku tiba-tiba saja meremas payudara korban.

"Pas dia (korban) keluar itu melakukan pelecehan itu, dia (pelaku) peganglah payudaranya itu. Jadi waktu toiletnya itu kebetulan enggak terlalu rame," ucap Nurma.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, karena payudaranya diremas, korban lantas berteriak meminta tolong makin kencang. Teriakan korban pun membuat pengunjung lain di sana mendatangi korban kemudian meringkusnya. Setelahnya, pelaku diserahkan ke polisi. 

Pelaku Tak Mengaku

Teman korban, Dita, mengatakan kejadian bermula ketika korban sedang ke toilet usai menjadi pembawa acara di kafe tersebut. Saat itu, korban menyadari gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di dalam kamar mandi dan diduga telah mengintipnya.

"Si pelaku ini ngintip dia dari bawah toilet, terus korban teriak. Sempat meminta tolong juga dan dobrak pintu agar si pelaku ini tuh keluar," ujar Dita ujarnya.

Papan penunjuk ke toilet.

Photo :
  • U-Report

Setelah itu, pelaku berinisial ED langsung diinterogasi oleh petugas keamanan dan pengunjung lainnya yang mendengar kejadian tersebut.

Namun, lanjut Dita, pelaku mengelak dan malah meraba dada R.

Pelaku kemudian langsung dibawa oleh petugas keamanan dan diserahkan ke kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.

"Di kamar mandi saat itu sudah ramai, sudah dipergoki juga, dia tetap enggak mau ngaku. Dan malah dia tetap ngelecehin teman saya dengan cara meraba dadanya di depan umum lah, Mungkin mabok juga kali ya, dia enggak ngaku, setelah dikeroyok itu dia diamanin sama sekuriti sana," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara diatas empat tahun.

"(Motifnya) Kalau ditanya katanya lagi mabuk, padahal tidak. Selain itu, kami sudah cek laboratorium dia enggak (narkoba)," ucap Nurma menyudahi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya