Pengakuan Briptu MK: Nekat Bobol ATM karena Judi Online
- VIVA/Sadam Maulana (Palembang)
VIVA Kriminal – Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus pelaku yang membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) di gerai dekat Pengadilan Agama, pada Minggu dini hari, 14 Agustus 2022. Pelaku merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Pelaku ialah MK (26), anggota polisi berpangkat Brigadir Satu atau Briptu. Dia diamankan Polres Lubuk Linggau di kediamannya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.
Pelaku MK mengaku nekat membobol ATM karena kecanduan judi online slot. Karena kebiasaan buruknya itu, dia membutuhkan banyak uang untuk melunasi utangnya.
"Saya melakukan ini buat bayar utang. Saya terlilit utang karena judi online," kata MK.
Menurut MK, dirinya baru dua kali melakukan percobaan membobol mesin ATM. Aksi pertama dia lakukan di gerai ATM milik Bank Sumsel Babel di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang pada 1 Agustus 2022.
Kendati berhasil merusak mesin ATM, namun MK gagal membawa kabur brankas berisi uang. Kegagalan ini diakui MK karena saat di Empat Lawang dia beraksi sendirian. Selain itu, dia cukup kesulitan saat membuka brankas. Merasa frustasi, dia lalu memilih pergi.
Sementara saat di Lubuk Linggau, MK melakukan aksi tersebut di gerai ATM BRI dekat Pengadilan Agama. Aksi ini dia lakukan bersama dua orang rekannya.
"Waktu di Empat Lawang, saya sendirian. Baru di Lubuk Linggau kami melakukannya bertiga," kata MK.
Mulanya, para tersangka yang telah merencanakan pembobolan ini secara matang, mulai melancarkan aksi dengan merusak aliran listrik yang ada di gerai ATM. Mereka juga mengecat kamera pengintai atau CCTV agar aksi yang dijalankan tidak terekam.
Setelah berhasil membongkar mesin ATM, para tersangka kemudian menariknya menggunakan mobil yang telah dilengkapi tali seling.
Sayangnya, aksi ini tidak berjalan mulus. Proses yang cukup lama membuat waktu terus bergulir hingga menjelang pagi. Para pelaku akhirnya semakin panik setelah dipergoki oleh warga.
Mereka kemudian langsung bergegas kabur. Bahkan, mobil taft yang mereka bawa terpaksa ditinggal. Sebelum kabur, mereka sempat mengelabui warga dengan berpura-pura mengambil pistol. Sehingga tidak ada yang berani mendekat.
Kepala Polres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, mengatakan tertangkapnya pelaku berkat barang bukti yang diamankan anggota saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat melakukan olah TKP, anggota mengamankan beberapa barang bukti yang mengarah kepada tersangka," kata Harissandi.
Sejumlah barang bukti yang diamankan ialah Mobil Daihatsu Taft warna hitam BG 1298 AL, tas ransel hingga kaos polisi. Hasil penyelidikan mengungkap jika pemilik mobil tersebut merupakan milik seorang warga Kabupaten Empat Lawang bernama Rendi.
Dari situ akhirnya diketahui jika mobil milik Rendi dipinjam pakai oleh MK. Saat diinterogasi, MK pun akhirnya mengakui jika dirinya yang membobol mesin ATM BRI di Lubuk Linggau. Aksi ini dia lakukan bersama dua orang temannya yang kini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).