Ngaku Pengawal di Kementerian, Polisi Gadungan Tipu Warga
- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA Kriminal - Seorang pria inisial IB (30) ditangkap buntut menipu pria inisial IS (37) hingga Rp506 juta. Dalihnya, IB mengaku polisi kepada korban sebagai pengawal di sebuah kementerian.
Ngaku Kantor Mau Ada Lelang Mobil Alphard
"Katanya tersangka ini kerja di salah satu kementerian sebagai pengawal. Oleh pelaku dibilang di kantornya mau ada lelang mobil ada Alphard ada Toyota Inova. Terus korban ini tertarik dan nyerahkan uang Rp506 juta kepada tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya, kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022.
Baca juga: Viral, Pria Diduga Polisi Gadungan Berkeliaran di Jakarta Pusat
Berpangkat Bripka
IB mengaku polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka). Dia bercerita pelaku dan korban awalnya berkenalan pada bulan April 2022.
Keduanya bertemu pada sebuah acara festival motor. Pelaku kerap memakai atribut polisi guna meyakinkan korban.
"Jadi dia kalau ketemu korban pakai atribut polisi. Dia pakai jaket polisi, dia pakai helm polisi. Atribut polisi dipakai sama dia. Pangkatnya Bripka," ujarnya.
Percaya akan modus pelaku, korban lantas tertarik dengan lelang mobil yang dibilang pelaku. Lantas korban mengirim uang Rp506 juta.
Uang Dipakai Foya-foya
Korban pun membuat laporan polisi pada 26 April. Menindaklanjuti laporan, pelaku dicokok awal bulan Agustus.
"Kami amankan dia memang bukan polisi, ngaku-ngaku polisi aja. Duitnya itu sudah dipake foya-foya sama dia," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri mengatakan beberapa barang bukti disita dari pelaku. Seperti atribut polisi hingga senjata airsoftgun.
Pelaku telah ditetapkan jadi tersangka. Dia dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP dan ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.
"Dia pake airsoftgun. Dia ngakunya beli di luar ya. Masih kami dalami," katanya lagi.