Ngaku Pengawal di Kementerian, Polisi Gadungan Tipu Warga

ilustrasi polisi gadungan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA Kriminal - Seorang pria inisial IB (30) ditangkap buntut menipu pria inisial IS (37) hingga Rp506 juta. Dalihnya, IB mengaku polisi kepada korban sebagai pengawal di sebuah kementerian.

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Judi Online

Ngaku Kantor Mau Ada Lelang Mobil Alphard

"Katanya tersangka ini kerja di salah satu kementerian sebagai pengawal. Oleh pelaku dibilang di kantornya mau ada lelang mobil ada Alphard ada Toyota Inova. Terus korban ini tertarik dan nyerahkan uang Rp506 juta kepada tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya, kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

Ilustrasi seragam polisi gadungan

Photo :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

Baca juga: Viral, Pria Diduga Polisi Gadungan Berkeliaran di Jakarta Pusat

Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judi Online

Berpangkat Bripka

IB mengaku polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka). Dia bercerita pelaku dan korban awalnya berkenalan pada bulan April 2022.

Keduanya bertemu pada sebuah acara festival motor. Pelaku kerap memakai atribut polisi guna meyakinkan korban.

"Jadi dia kalau ketemu korban pakai atribut polisi. Dia pakai jaket polisi, dia pakai helm polisi. Atribut polisi dipakai sama dia. Pangkatnya Bripka," ujarnya.

pria diduga polisi gadungan

Photo :
  • tangkapan layar tiktok @intaaanmaulina

Percaya akan modus pelaku, korban lantas tertarik dengan lelang mobil yang dibilang pelaku. Lantas korban mengirim uang Rp506 juta.

Uang Dipakai Foya-foya

Korban pun membuat laporan polisi pada 26 April. Menindaklanjuti laporan, pelaku dicokok awal bulan Agustus.

"Kami amankan dia memang bukan polisi, ngaku-ngaku polisi aja. Duitnya itu sudah dipake foya-foya sama dia," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri mengatakan beberapa barang bukti disita dari pelaku. Seperti atribut polisi hingga senjata airsoftgun.

Pelaku telah ditetapkan jadi tersangka. Dia dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP dan ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

"Dia pake airsoftgun. Dia ngakunya beli di luar ya. Masih kami dalami," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya