Pengakuan Bharada E: Yosua Disuruh Berjongkok, Dijambak, Ditembak

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA

VIVA Kriminal – Kasus polisi tembak polisi masih terus bergulir. Bahkan sudah memakan waktu sebulan, kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum juga menemukan motif benderang.

Baru-baru ini, pengacara Richard Eliezer alias Bharada E yakni M Burhanuddin mengatakan soal kesaksian kliennya terkait penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pada kasus penembakan Brigadir J yang terlihat bak benang kusut, Bharada E adalah saksi kunci. Dia mengaku bahwa dia adalah orang pertama yang menembak Brigadir J.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • Facebook Roslin Emika

Sementara terkait motif penembakan, Bharada E masih bungkam mengenai hal tersebut.

"Dia cuma bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang," kata Burhanuddin, dikutip dari tvOnenews pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Selain mengaku bahwa dia adalah penembak pertama Brigadir J, Bharada E juga mengatakan lewat kuasa hukumnya bahwa Brigadir Yosua disuruh jongkok dan dijambak oleh atasannya. Pada saat itulah, Bharada E diperintahkan untuk menembak.

"Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian dia (Brigadir J) disuruh jongkok," ungkap kuasa hukum Bharada E.

Terungkap, Oknum TNI AL yang Menembak Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak ternyata Awak KRI Bontang-907

Lebih lanjut, Burhanuddin kembali menegaskan bahwa Brigadir J disuruh jongkok oleh atasannya yakni Ferdy Sambo.

Selain itu, menurut pengakuan Bharada E, pada saat penembakan terjadi semua tersangka berada di TKP, kecuali Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo berada di dalam kamar.

Anak Bos Rental Sebut Polsek Cinangka Tolak Laporan Berdalih Pistol Pelaku 'Bohongan'
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto,

Kapolsek Cinangka dan 2 Personelnya Dimutasi ke Yanma Polda Banten

Diduga lalai dalam bertugas, Kapolsek Cinangka, AKP AIK beserta dua personelnya, Brigadir DA dan Bripka DI dibebas tugaskan serta dipindah ke Yanma Polda Banten.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025