5 Kasus Dukun Cabul yang Meresahkan, Apa Modusnya?

Ilustrasi pencabulan wanita
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

VIVA Kriminal – Masih banyaknya masyarakat Indonesia yang mempercayai dukun, membuat praktek perdukunan semakin menjamur di Tanah Air bahkan hingga saat ini.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Maksud hati ingin mengobati penyakit hingga memperlancar rezeki kebanyakan orang malah terjerumus ke praktek ilmu hitam, hingga menjadi korban pelecehan sang dukun cabul. Terbukti sederet kasus tentang dukun cabul selalu saja mengisi pemberitaan media di setiap tahunnya.

Berikut deretan kasus dukun cabul dimulai dari yang terbaru

Polisi Blak-Blakan Soal Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Bandung, 21 Maret 2022

Tersangka pencabulan anak dibawah umur, modus pengobatan

Photo :
  • tvOne/Suhendar
Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Seorang dukun cabul berinisial J (46) berhasil diringkus Satreskrim Polresta Bandung. Dukun ini melancarkan aksi bejatnya kepada dua orang wanita yang masih berusia 15 tahun dan 16 tahun.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, mulanya korban yang masih dibawah umur tersebut datang ke rumah tersangka untuk minta diobati karena terguna-guna atau kena pellet.

Setelah korban memasuki rumah tersangka, tersangka J langsung beraksi dan berpura-pura bisa mengobati dengan cara ritual. Menggunakan minyak zaitun, J memulai memijat bagian sensitif korban.

Tidak sampai disitu, setelah tersangka mengobati dan melampiaskan gairah seksualnya terhadap korban pertama. Selanjutnya J melakukan pengobatan dengan cara yang sama terhadap korban yang kedua.

Sumatera Utara, Agustus 2021

Dukun cabul, Syam, ditahan oleh polisi.

Photo :
  • VIVA/ Putra Nasution.

Dukun cabul berinisial SY (40) menyetubuhi anak dibawah umur, dengan modus bagian ritual penyembuhan ayah korban yang sedang sakit.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2021, lalu. Dengan korban yang masih berusia 16 tahun. Pelaku saat itu menjanjikan bisa mengobati ayah korban dengan pengobatan yang dimilikinya.

Kemudian, lanjut Hadi, SY mengatakan untuk proses pengobatan lanjutan, korban diminta untuk mendatangi rumah pelaku di Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Korban menuruti permintaan pelaku.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban tidak terima terima sehingga membuat laporan ke Polda Sumut. Pelaku ditangkap oleh keluarga korban di Medan pada pertengahan Oktober 2021 lalu dan langsung dibawa ke kantor polisi.

Depok, 25 Juni 2020

Dukun cabul di Depok diringkus

Photo :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

Dukun cabul berinisial CA (49) berhasil dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Dukun ini mencabuli seorang wanita penyanyi dangdut dengan modus dapat meningkatkan daya pikat.

Dari hasil penyelidikan, CA telah melancarkan aksinya terhadap empat wanita. Polisi mengungkap, modus pelaku yakni memandikan korban dengan air kembang tujuh rupa.

Menurut informasi, selain iming-iming mampu meningkatkan daya pikat, pelaku juga mengklaim ritual itu dapat mensucikan para korban dari aura negatif.

Garut, 16 Mei 2019

Pemuda berinisial RGS, tersangka pencabul dua puluh remaja wanita, saat diperiksa di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Kamis, 16 Mei 2019.

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

Seorang dukun cabul berinisial RGS (26) di Garut, Jawa Barat telah melakukan aksi bejatnya terhadap 20 wanita. Menurut keterangan polisi, semua korbannya rata-rata masih berusia kurang dari 18 tahun.

Berdasarkan keterangan pelaku, modus operandi mulai berkenalan dengan calon korbannya melalui media sosial Facebook. Beberapa gadis korbannya lantas berkeluh kesah tentang macam-macam persoalan remaja kepada RGS dan mulai dari situlah si pelaku beraksi.

Tersangka mengatur pertemuan langsung dengan korban hingga akhirnya disepakati mereka bertatap muka di rumah tersangka di Kampung Cisalak, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. Di sanalah korban langsung menyampaikan persoalan yang dialaminya.

Sulawesi Tengah, 8 Agustus 2018

Polisi memberikan keterangan pers terkait kasus ayah cabuli anak kandung.

Photo :
  • VIVA.co.id/ B.S. Putra.

Polisi di Sulawesi akhirnya mengungkap dan membebaskan perempuan berusia 28 tahun yang diculik dan disekap dalam gua selama 15 tahun oleh seorang dukun di desanya.

Pria berusia 83 tahun itu disebutkan menculik si perempuan ketika dia masih berusia 13 tahun dan mencuci otaknya dengan mengatakan bahwa dia sedang kerasukan roh jahat.

Menurut penduduk setempat, pria tersebut bernama Jago, yang dikenal sebagai dukun dan bisa melakukan pengobatan alternatif dan memiliki ilmu hitam. Berdasarkan keterangan polisi, pada tahun 2003, anak perempuan 13 tahun itu justru dibawa keluarganya sendiri kepada si dukun untuk berobat dan kemudian sempat dibiarkan tinggal di rumah si dukun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya