Jaksa Diringkus Polisi Gara-gara Kecanduan Judi Online
- VIVA/BS Putra
VIVA Kriminal – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus pemain judi online bernama Jaksa Harahap (52) di Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Dari tangan Jaksa, polisi menyita barang bukti berupa, uang Rp12 ribu, saldo pasangan dan hadiah pada akun Kim Hongkong situs Mangga Toto sebesar Rp 1.290.000 dengan nama Akun Jaksa dan 1 HP merk OPPO A53 kotak masuk berisikan rekap nomor pasangan judi online tersebut.
Jaksa bersama barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Tapanuli Tengah itu, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Sekarang, Jaksa sudah diamankan di Mapolres Tapsel,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapsel, AKP. Paulus Simamora, Jumat 12 Agustus 2022.
Pengungkapan kasus judi online ini, Paulus mengatakan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat. Kemudian, dilakukan penyidikan. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
”Setelah digrebek dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di warung itu dan mengamankan Jaksa Harahap," tutur Paulus.
Paulus menjelaskan Polres Tapsel akan menindak tegas segala tindakan pelaku judi tanpa tebang pilih. ”Siapapun pelaku judi akan kami tindak tegas, karena kegiatan itu melanggar hukum,” tutur Paulus.