Kasus Perdagangan Anak Asal Malaysia Dibongkar, Modusnya Adopsi
- VIVA.co.id/Ayatullah Humaini
VIVA Kriminal – Kasus perdagangan anak dengan modus adopsi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya dibongkar Polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang masing-masing inisial S (50), RJ (36), dan RL (49).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis menuturkan bahwa ketiga pelaku yang diamankan karena telah melakukan perdagangan anak asal Malaysia yang modusnya dengan menampung anak, namun tanpa dokumen keterangan lahir.
"Jadi yang kita dapati itu ada empat anak yang sudah ditampung yang katanya dibawa dari Malaysia dan diakui sebagai anak angkat atau sudah diadopsi dari sana (Malaysia)," ujar AKP Muhalis saat dikonfirmasi, Selasa 9 Agustus 2022.
Muhalis menjelaskan bahwa ketiga pelaku perdagangan anak ini dibekuk setelah adanya laporan warga yang dicurigai telah menampung empat balita asal Malaysia. Adapun keempat balita yang diadopsi tersebut yakni inisial MF (3), PUP (2), PUS (2), dan MFE (1).
Muhalis menyebut, bahwa aksi pelaku ini dibantu babysitter yang sebelumnya merawat empat anak tersebut di Malaysia. Sehingga mereka mendatangkan keempat anak tersebut ke Indonesia melalui jalur udara ke Kabupaten Pinrang.
"Jadi ada babysitter sebelumnya yang bawa dari Malaysia dan empat anak itu dijemput di Bandara Sultan Hasanuddin menuju ke Kabupaten Pinrang," ungkapnya.
Keempat balita itu, lanjut Muhalis, mereka bawa dari Malaysia dalam kurun waktu yang berbeda. MF dibawa dari Malaysia dua tahun yang lalu. Sementara MFE, PUS, dan PUP dibawa dari Malaysia kurang lebih sebulan yang lalu ke Pinrang.
"Waktu anak ini didatangkan berbeda. Balita ini ada juga yang kembar yakni PUS dan PUP. Keduanya memiliki keturunan Philipina-Melayu," katanya.
Dari hasil interogasi, pelaku RL mengakui mengadopsi PUS dan PUP sebab orang tua anak tersebut meninggal dunia dan masih memiliki hubungan keluarga dengan istrinya. Sementara MFE yang memiliki perawakan China diakui RL dia temukan balita itu di depan rumahnya dalam keadaan masih terlilit tali pusar. Adapun untuk balita MF yang katanya keturunan Medan diakui RL bahwa balita itu diserahkan oleh orang tuanya sebelum meninggal dunia kepada dirinya.
"Dari keterangannya pelaku ini kalau semua balita itu diperoleh dari berbeda beda ada yang dia temukan, diberikan langsung dan diadopsi karena orang tua anak itu telah meninggal," bebernya.
Muhalis mengaku saat ini belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan perdagangan anak tersebut. Muhalis menyebut jika pihaknya masih butuh bukti untuk dapat meningkatkan status terduga pelaku.
"Kami masih lakukan pendalaman terus, belum ada penetapan tersangka, nantilah kita selidiki lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus tiga warga di Kabupaten Pinrang, masing-masing inisial S (50), RJ (36) dan RL (49) lantaran terlibat kasus dugaan perdagangan anak. Ketiganya dibekuk usai dicurigai menampung 4 balita asal Malaysia.
Menurut informasi, ketiga pelaku itu diamankan di wilayah Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Selasa 2 Agustus 2022.
Baca juga: Perdagangan Anak di Jambi Terungkap Diantar ke Om Cabul di Jakarta