Ketua RT di Bone Bawa Kabur Anak Gadis Warganya
- Antaralampung/istimewa
VIVA Kriminal – Ketua RT berinisial MS di Desa Tungke, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pria 53 tahun itu dipolisikan lantaran telah membawa kabur seorang gadis inisial IS (16) yang juga merupakan warganya sendiri.
Kapolsek Bengo IPTU Aidil Akbar menuturkan bahwa kasus tersebut terungkap di Kepolisian setelah pihak keluarga IS melapor ke Polsek Bengo pada Kamis 4 Agustus 2022.
"Iya benar keluarga korban melapor di Polsek. Laporannya itu, korban inisial IS ini dibawa kabur oleh pelaku (MS) yang merupakan RT di Dusun Matango dalam, di Coppobulu," ungkap Aidil dalam keterangannya, dikutip Selasa, 9 Agustus 2022.
Aidil menjelaskan, bahwa kasus ini bermula saat korban (IS) meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi sekolah. Kemudian, saat di tengah perjalanan tepatnya di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo korban memberikan kunci motornya pada temannya dan menyuruh temannya untuk menyampaikan ke orang tuanya jika dia mau ke Kota Watampone.
Setelah selang beberapa hari, korban ternyata tidak pulang, dan orang tua korban mendapat informasi jika anak gadisnya itu sedang bersama pelaku MS yang tak lain adalah ketua RT di kampung tersebut.
"Jadi sampai hari Kamis korban tak kunjung pulang. Dan orang tua korban mendapat informasi kalau MS (pelaku) berada di Kota Sorong bersama dengan IS," ungkap Aidil.
Hingga kini, kata Aidil, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke pihak unit PPA Polres Bone. "Kasusnya dilimpahkan ke Polres Bone mengingat kasus anak di bawah umur, dan saat ini terduga pelaku dalam pengejaran," jelasnya.
Baca juga: Sopir Taksi Online di Manado Pamer Alat Kelamin ke Penumpang Wanita