Alasan Ibu Muda Tega Bunuh Bayi: Sakit Hati sama Suami

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVA / Dani (Bekasi)

VIVA Kriminal – Polisi mengungkap motif ibu muda berinisial AA di Minahasa Utara Sulawesi Utara (Sulut) yang tega membunuh bayinya. Polisi membeberkan jika ibu 23 tahun itu nekat membunuh anaknya yang masih berusia 17 bulan lantaran sakit hati ke suaminya.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo menuturkan, bahwa pelaku AA melakukan pembunuhan terhadap bayinya sebagai pelampiasan karena sakit hati ke suaminya yang jarang pulang.

Ilustrasi bayi.

Photo :
  • ISTOCK/BBC.com
Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

"Jadi motif sakit hati karena suami jarang pulang dan sering bertengkar di telepon sehingga dilampiaskan kepada anaknya sampai membunuhnya," kata AKBP Bambang Yudi Wibowo dalam keterangannya, Sabtu 6 Agustus 2022.

Bambang menjelaskan, bahwa insiden pembunuh bayi itu dilakukan AA di Perumahan CBA New Gold, Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Kamis 4 Agustus sekitar pukul 16.31 Wita.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Awalnya, kata Bambang, pelaku AA sedang menyuapi korban untuk makan, namun korban tidak mau untuk makan sehingga tersangka marah dan memukul beberapa kali.

Ilustrasi garis polisi

Photo :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan (Depok)

Tak hanya memukul, AA kemudian menganiaya bayinya itu menggunakan dengan jari tangan sebanyak satu kali. Lalu, kembali menghantam sebanyak dua kali menggunakan telapak tangan dan mengenai bagian wajah korban. Korban yang dihantam terus akhirnya terpental dan kejang kejang di lantai.

"Jadi bayi ini dihantam terus hingga terjatuh ke belakang terbentur lantai dalam posisi terlentang dan sempat kejang-kejang dan susah bernafas," ungkap Bambang

Karena merasa panik, lanjut Bambang, pelaku AA kemudian memercikkan air ke wajah korban dan sempat melakukan resusitasi, namun sayang anaknya tidak tertolong. Setelah kejadian itu, pelaku AA yang merasa bersalah akhirnya memesan ojek online untuk mengantarkannya ke Polsek Tikala.

"Tersangka meninggalkan tempat kejadian dan menitipkan korban kepada saksi AS untuk menyerahkan diri ke Polsek Tikala," jelasnya.
Lebih jauh, AKBP Bambang mengungkap kekerasan yang kerap dilalukan pelaku terhadap anaknya. Bambang menyebut jika pelaku sudah beberapa kali melakukan pemukulan terhadap korban. Menurut dia satu minggu lalu tersangka juga melakukan kekerasan fisik dengan menggunakan botol bedak plastik pada bagian kedua kaki korban.

"Jadi sebenarnya pelaku ini sudah sering melakukan kekerasan fisik lainnya, dia  sering mencubit bagian tubuh korban dan menghantam menggunakan benda apa saja terhadap korban," katanya.

Saat ini, pelaku AA telah ditahan dan dijadikan tersangka atas pembunuhan terhadapa anak kandungnya sendiri. AA pun mendekam di Mapolres Minahasa Utara.

Sebelumnya diberitakan,  Seorang ibu di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) tega membunuh anak kandungnya yang masih bayi. Ibu inisial AA 23 tahun itu menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia 17 bulan.

Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly yang dikonfirmasi membenarkan kasus dugaan pembunuhan anak kandung itu. Kata dia, pembunuhan itu dilakukan AA di kediamannya sendiri di  Perumahan CBA New Gold, Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara.

"Benar, kasus tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan ibu kandungnya terhadap anaknya. Kami bersama Tim Inafis telah melakukan olah TKP di lokasi," kata Fadhly saat dimintai konfirmasi, Kamis 4 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, bahwa awalnya korban ditemukan tewas pada pukul 14.30 Wita, di rumah terduga pelaku. Kemudian, pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengembangan.

"Jadi infonya itu korban ditemukan meninggal kurang lebih setengah 3 siang. Dan tak lama berselang kami  mendapatkan informasi itu hingga langsung merapat ke TKP untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat," katanya.

Fadhly menyebut bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Kemudian, selain terduga pelaku, beberapa pihak yang berada di lokasi pun ikut diperiksa.

"Untuk sementara kami melakukan pemeriksaan untuk korban, dan mengambil keterangan untuk orang-orang yang berada di TKP," katanya.

Sementara untuk korban, saat ini telah ditangani di Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

"Kalau korbannya sementara dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi agar kita bisa menemukan petunjuk penyebab kematiannya," katanya.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024