Polisi: Manajer BCL Pakai Psikotropika Tanpa Resep Dokter

Bunga Citra Lestari bersama manajernya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah
Sumber :
  • IG @doddyansyah

VIVA Kriminal – Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yang benama Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) ditangkap atas kasus penyalahgunaan psikotropika. Dari hasil pemeriksaan, Doddy menggunakan psikotropika tanpa resep dokter.

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

"Tidak ada resep dokter. Sementara tidak ada resep dokter, ini berdasarkan pendalaman," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal kepada wartawan, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Kata Akmal, Doddy diamankan pada Rabu, 3 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap bersama satu rekannya berinisial R di kediamannya yang berlokasi di Pejaten, Pasar Minggu.

Lewati Gang Sempit, BCL dan Tiko Aryawardhana Naik Motor saat Nyoblos ke TPS

Baca juga: Pasukan China Dekati Taiwan, Beijing Panggil pada Dubes Eropa

"Dan saat diamankan, dari yang bersangkutan itu didapatkan 7 butir psikotropika golongan 4. Tesnya (tes urine) positif benzo," bebernya.

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Akmal mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Doddy atas kasus penyalahgunaan psikotropika ini. Nantinya, kronologi penangkapan Doddy akan disampaikan melalui konferensi pers pada Senin, 8 Agustus 2022 mendatang.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial MID yang diketahui sebagai manager salah satu penyanyi top Indonesia. 

Bunga Citra Lestari bersama manajernya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah

Photo :
  • IG @doddyansyah

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan pihaknya menangkap pria dengan inisial MID tersebut.

“Benar mas “ ujar Akmal dikonfirmasi, Jumat 5 Agustus 2022.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba dari penangkapan manajemen artis Bunga Citra Lestari bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah.

"Iya (ada barang bukti)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 5 Agustus 2022.

Kata dia, barang bukti yang disita polisi dari MID berupa psikotropika. Namun, Mukti enggan menjelaskan lebih jauh perihal jenis psikotropika yang disita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya