Pak Ogah yang Viral Ancam Pengendara di Makassar Ditangkap
- VIVA/ Supriadi Maud.
VIVA Kriminal - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus 'Pak Ogah' yang viral di media sosial mengancam pengendara. Polisi menyebut ada dua orang yang ditangkap, namun satu di antaranya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Jadi dari hasil pemeriksaan 'Pak Ogah' ini benar melakukan pengancaman terhadap pengendara jalan yang menyebrang," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Agustus 2022.
Baca juga: Satpol PP Botakin Belasan Pak Ogah, Anjal dan Pengemis di Makassar
Ditangkap Usai Viral
Hamka menuturkan bahwa penangkapan terhadap 'Pak Ogah' itu dilakukan setelah mereka viral melakukan pengancaman di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Tak butuh waktu lama, Jatanras Polrestabes Makassar langsung terjun melakukan penyelidikan dan meringkus kedua Pak Ogah itu. Mereka yang ditangkap masing-masing bernama Guntur Baktir alias Gugun (30) dan Muhammad Takdir (27).
"Jadi keduanya diamankan anggota saat mereka berada di Jalan Sultan Alauddin Makassar, sekitar pukul 16.30 Wita sore kemarin," kata Hamka.
Keduanya Mengaku
Hamka menyebut bahwa keduanya telah mengaku melakukan pengancaman terhadap pengendara roda empat yang memutar balik di jalan Alauddin. Pengancaman mereka lakukan dengan cara membawa batu dan ingin melempar pengendara yang melintas.
"Awalnya itu ada pengendara yang memutar balik mobilnya di jalan Alauddin, pas depan kampus Unismuh Makassar, disitu tiba-tiba datang 'Pak Ogah' membawa batu ingin melempari mobil korban ini," katanya.
Digelandang ke Polrestabes Makassar
Saat ini, kata Hamka, keduanya telah digelandang ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut. Adapun hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku Takdir mengaku saat itu hanya datang untuk melerai aksi Gugun yang rupanya ODGJ.
"Kalau yang bersangkutan Takdir ini katanya mau melerai rekannya ini Gugun yang baru keluar dari rumah sakit (RS) Dadi dua minggu lalu. Jadi untuk selanjutnya kita masih amankan mereka di Posko Jatanras Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lanjutan lagi," katanya.