Pelajar SMP di Jeneponto Perkosa Bocah SD
- U-Report
VIVA Kriminal - Sungguh malang seorang bocah perempuan di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Bocah 7 tahun itu diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh bocah SMP yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Polisi Tangkap Pelaku
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tamalatea, Jeneponto, Aipda Syarif, yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Dia mengatakan polisi telah menangkap pelajar SMP inisial A itu dan menahannya di Mapolres.
"Benar, korbannya anak SD. Dan terduga pelaku saat ini sudah kita amankan," kata Aipda Syarif, Senin, 1 Agustus 2022.
Baca juga: Perkosa Wanita Disabilitas, Pria Paruh Baya Modal Uang Rp5 Ribu
Korban dan Pelaku Bertetangga
Syarif menyebut bahwa peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Minggu 31 Juli 2022 pukul 17.00 Wita. Kemudian lokasi kejadiannya di kediaman pelaku yang tak jauh dari rumah korban lantaran mereka bertetanggaan.
"Dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada sore hari di kediaman terduga pelaku. Jadi mereka memang tetangga," kata Syarif.
Syarif mengaku belum bisa membeberkan motif dan kronologi kasus tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu.
"Korban berinisial M, umur sekitar 7 tahun dan terduga pelaku berinisial A, umur sekitar 15 tahun dia duduk di bangku SMP. Jadi sementara kita amankan dulu ini pelaku untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Korban Dirawat di Rumah Sakit
Adapun korbannya, Syarif juga belum bisa memastikan secara detail sebab korban saat ini masih menjalani perawatan insentif.
"Kalau kondisi korban belum bisa juga dipastikan, karena sementara di rawat di rumah sakit Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan penanganan medis," katanya.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan oleh kepolisian resor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku saat ini sudah kita serahkan ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses pemeriksaan. Nanti hasilnya bisa dibeberkan setelah pemeriksaan dilakukan oleh penyidik," katanya.