Kampung Ambon Disatroni Polisi, Bandar Narkoba Tak Bisa Tidur Nyenyak
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA Kriminal – Polres Metro Jakarta Barat kembali mengacak-acak Kampung Ambon yang merupakan kawasan paling tawaran peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Akmal mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang kurir sabu yang tertangkap tangan usai melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Kedua pelaku ditangkap di dalam kamar kos pada Rabu 27 Juli 2022 petang.
"Kami bisa mengamankan kemarin dan masih melakukan pengembangan sementara kita amankan 2 orang," ujar Akmal dikonfirmasi Kamis 28 Juli 2022 di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Akmal mengatakan, pihaknya menangkap dua orang tersebut saat petugas hendak melakukan patroli rutin, di mana kedua orang yang mencurigakan tersebut sempat akan bersembunyi saat melihat polisi datang.
Petugas melakukan pemeriksaan kepada keduanya dan didapati belasan paket kecil sabu siap edar milik kedua tersangka.
"Ya, kita kemarin hanya bersifat patroli, kami amankan karena dianggap mencurigakan," ujarnya.
Akmal menjelaskan bahwa, kedua pelaku yang ditangkap merupakan orang yang disuruh untuk menjual narkotika jenis sabu. Mereka disuruh oleh seseorang diduga bandar narkoba di Kampung Ambon yang saat ini dalam penyelidikan polisi.
"Sementara dari informasi yang bersangkutan, mereka ini hanya membantu mengedarkan saja,” ujarnya.
Akmal belum dapat membeberkan secara rinci berapa total berat sabu yang diamankan tersebut.
"Ada belasan klip, cukup banyak. Karena masih kita kembangkan jadi belum bisa kami sampaikan," ujarnya.