3 Anak Jadi Tersangka Bocah Tewas Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Kriminal – Kasus perundungan seorang anak sekolah dasar (SD) di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, yang dimana korban dipaksa menyetubuhi kucing yang berujung depresi dan kematian, berlanjut dengan penetapan status tersangka.

Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, hasil penyidikan tiga terduga ditetapkan sebagai pelaku yang merupakan teman korban.

"Jadi sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang anak yang ada dalam video itu," kata Ibrahim, Selasa 26 Juli 2022.

Pengakuan Tom Lembong Tak Diberi Kesempatan Tunjuk Kuasa Hukum saat Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Impor Gula

Ilustrasi perundungan.

Photo :
  • ANTARA News/Andre Angkawijaya

Status tersangka ditetapkan berdasarkan gelar perkara tim gabungan, Polres Tsikmalaya, PPA Polda Jabar dan KPAID Tasikmalaya dan Bapas. "Kemudian mekanismenya (penanganan) sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2012," kata Ibrahim. 

Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Minta 5 Menteri Perdagangan Era Jokowi Diperiksa Kejagung

Ibrahim menyatakan, tiga tersangka itu dinilai melanggar aturan sesuai Pasal 80 Juncto Pasal 76 C UU nomor 35 tentang perlindungan anak. "Tidak ditahan. Jadi mekanisme diversi, itulah yang dicari langkahnya yang tepat," katanya.

Baca juga: Kasus Bocah Tewas Usai Dipaksa Setubuhi Kucing Naik ke Penyidikan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan pers, di Markas Polrestabes Medan.(dok Polrestabes Medan)

Selebgram Cantik Asal Medan Diringkus Polisi karena Promosi Judi Online

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus seorang selebgram, berinsial NS (20), karena mempromosikan judi online di akun Instagramnya.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024