Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita Muda di Kawasan Senen

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Kriminal – Polisi mengungkap detik-detik pembunuhan yang menimpa seorang remaja perempuan berinisial AF (18). Sebelumnya, AF ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Laura, Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Juli 2022 siang.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyatakan korban lebih dulu dipukul hingga terjatuh oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku menjerat leher korban dengan tali kasur di kamar hotel tersebut.

"Terjadi upaya pemukulan sehingga korban jatuh dan saat korban jatuh, langsung dijerat (lehernya) menggunakan tali pengikat kasur sampai dipastikan korban tidak bergerak (meninggal dunia)," ujar Komarudin dalam konferensi pers di Polsek Senen, Senin , 25 Juli 2022 malam.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Pelaku Cari Penyedia Layanan Pijat Plus-plus di Aplikasi Michat 

Komarudin lantas membeberkan awal mula kejadian pembunuhan ini. Katanya, pelaku terlebih dahulu check in di kamar hotel pada Senin, 25 Juli pukul 01.00 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari korban dengan pelayanan pijat plus-plus.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Setelah mendapatkan pelayanan, pelaku protes kepada korban karena merasa layanan pijat yang diberikan tidak sesuai dengan janji di aplikasi MiChat. Dari protes itulah, pelaku kemudian kesal dan melakukan pemukulan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

"Sebelum pergi meninggalkan kamar, pelaku sempat mengambil perhiasan di tubuh korban di antaranya satu kalung dan dua cincin yang melekat pada tubuh korban. Termasuk KTP korban dibawa pelaku dengan maksud untuk menghilangkan identitas korban baru setelah ya dia menggunakan ojek ke Stasiun Tanah Abang untuk melarikan diri," sambungnya.

Petugas Hotel Baru Tahu saat Masa Menginap Habis

Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita muda di Hotel Laura, Senen.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Adapun aksi pembunuhan dengan pencurian ini baru diketahui setelah seorang petugas hotel menghampiri kamar pelaku. Petugas mulanya ingin mengingatkan bahwa masa menginap sudah habis.

Kendati begitu, pelaku yang pertama kali check in di kamar hotel tersebut tidak menggubris imbauan dari karyawan. Berselang satu jam kemudian, karyawan hotel kembali menghampiri dan terpaksa melakukan upaya buka paksa.

"Karyawan hotel sempat menggedor pintu kamar jam 13.00 WIB dan tidak ada jawaban. Kemudian keterangan pelaku mengakui dia keluar dari hotel jam 11.30 WIB. Hingga ditunggu sampai pukul 14.00 WIB, kemudian dibuka paksa dan ditemukan korban meninggal dunia," jelas Komarudin.

Barang Berharga Korban Dibawa Kabur

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sejumlah barang berharga berupa perhiasan milik korban. Meski begitu, perhiasan tersebut belum sempat dijual lantaran pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 4 jam setelah aksinya.

"Ya pelaku intinya mengambil barang korban dengan niat untuk menjual," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial AF (18) ditemukan tewas di sebuah Hotel Laura di Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Juli 2022 siang tadi. Polisi menduga, AF merupakan korban dari aksi pembunuhan.

"Iya dugaan pembunuhan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin, 25 Juli 2022.

Kata Komarudin, korban ditemukan dalam kondisi berbusana. Tidak ada bekas luka yang ditemukan, namun wajah korban terlihat lebam saat ditemukan. Sementara itu, pihaknya menduga pelaku merupakan teman bermalam dari korban. Sebab, korban dan terduga pelaku check in ke dalam hotel tersebut berdua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya