Dalang Penembakan di Semarang Minta Tembak Kepala, Pelaku Pilih Perut

Para tersangka penembakan istfi TNI di Semarang saat dibawa ke Mapolda Jateng.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA Kriminal - Salah satu tersangka penembakan terhadap istri anggota TNI di Semarang, ternyata tidak mengikuti seratus persen perintah dari pemberi order.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Pelaku penembakan istri TNI di Semarang

Photo :
  • Antara

Tidak Tega

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Sugiono (41), yang menjadi penembak pada peristiwa tersebut mengaku diminta menembak kepala korban oleh pemberi order. Tapi di detik saat akan meletuskan pistol, ia malah mengarahkan ke bagian perut.

"Diminta tembak kepala. Tapi saya tidak tega, lalu tembak ke perut. Tapi sebelumnya pernah disuruh meracun. Setelah nembak kemarin itu diberi 120 juta kita bagi-bagi," katanya, di Mapolda Jateng, Senin, 25 Juli 2022.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Baca juga: Panglima TNI Sebut Kopda M Dalang Penembakan Istri di Semarang

Warga Sayung Demak

Sugiono adalah warga Sriwulan Kecamatan Sayung Demak. Ia berperan sebagai penembak.

Dalam rekaman CCTV, ia mengenakan jaket hitam dan helm trail. Ia membonceng sepeda motor Ninja hijau yang dikendarai pelaku lain yang berjaket merah.

Sempat Berbalik Arah

Sugiono sempat berbalik arah setelah mendapat komado untuk menembak lagi. Tapi tembakan yang kedua meleset setelah korban melawan dengan mengayunkan tas.

Polda Jateng merilis 5 pelaku penembakan istri TNI di Semarang

Photo :
  • Youtube Polda Jateng

Sementara itu, dalam konferensi pers pengungkapan kasus, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa dalang dari penembakan tersebut adalah suami korban yaitu Kopda Muslimin. Ia adalah anggota Batalyon Arhanud 15 Semarang.

Suruh Para Pelaku Habisi Istrinya dengan Berbagai Cara

Luthfi mengungkapkan suami korban tersebut bahkan telah sempat menyuruh untuk menghabisi istrinya dengan berbagai cara.

"Ini baru keterangan ya dari pelaku, belum kita kroscek kepada suami korban karena si suami ini masih dalam pencarian. Nah, dari keterangan salah satu pelaku yang sudah kita periksa, bahwa suami korban telah memerintahkan atau menyuruh kepada saudara Sugiono alias Babi tidak hanya melakukan penembakan. Jadi sebelumnya itu, satu bulan yang lalu,  bahwa suami korban itu memerintahkan kepada Babi untuk meracun istrinya," katanya.

Tak hanya itu, lanjutnya, si suami juga menyuruh mencuri. Jadi pura-pura mencuri tapi targetnya menghabisi istrinya. Kemudian yang ketiga, menggunakan santet.

Untuk penembakan, tambahnya, perencanaan timbul di saat sebelum eksekusi dilakukan sudah menyiapkan senjata. Kemudian rapat mematangkan, kemudian melakukan pembuntutan.

Itu bagian dari proses sebelum pelaksanaan eksekusi. Di samping bukti lain bahwa menurut keterangan tersangka, si suami sudah melakukan kegiatan lain.

"Jadi, demi mbelani pacare, istrinya coba disantet, diracun, di....di.... opo meneh. Pura-pura maling untuk membunuh, dan yang kemarin itu ditembak," kata Luthfi.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya