10 Dokter Forensik Diterjunkan untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
- Polri
VIVA Kriminal – Sebanyak tujuh hingga 10 dokter forensik akan diterjunkan pada ekshumasi atau autopsi ulang, terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir pada Rabu, 27 Juli 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. Dedi menjelaskan, tujuh hingga 10 dokter forensik tersebut berasal dari internal maupun eksternal Polri.
"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih," kata Dedi, Minggu, 24 Juli 2022.
Dedi menjelaskan, setelah jenazah Brigadir J diangkat dari makam, pihaknya akan membawa jenazah ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang.
"Tempat (autopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit," katanya.
Diketahui, penyidik Mabes Polri dan juga Polda Metro Jaya berencana melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Dalam proses penyelidikan untuk menemukan fakta yang sebenar-benarnya.
Dedi mengatakan, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan pada Rabu mendatang yang mana autopsi ulang tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolri.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok," katanya.