Eksekutor Penembakan Istri TNI Ditangkap di Perbatasan Semarang-Demak
- VIVA/Teguh Joko Sutrisno
VIVA Kriminal – Tim gabungan yang dipimpin Polrestabes Semarang berhasil menangkap eksekutor penembakan RW (34), istri anggota TNI di Semarang. Seorang ditangkap di tempat persembunyiannya di perbatasan Semarang-Demak.
Polisi juga berhasil mengamankan senjata api yang dipakai pelaku saat mengeksekusi korban pada Senin, 18 Juli 2022 lalu.
"Iya, satu sudah ditangkap. Yaitu eksekutornya. Ditangkap di perbatasan antara Semarang dan Demak. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan sekarang sedang kita kembangkan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kepada VIVA, Jumat, 22 Juli 2022.
Sementara untuk pelaku lainnya yang masih bersembunyi, Kapolres meminta agar segera menyerahkan diri, sebab cepat atau lambat akan tertangkap.Â
"Kita minta menyerah, eksekutor sudah kita tangkap, yang lain ini yang membantu penembakan kita minta segera menyerah, sebelum kita lakukan tindakan tegas," ungkap Kapolres
Dengan tertangkapnya satu orang pelaku maka masih ada 3 pelaku lapangan serta 1 aktor intelektual yang sedang diburu.
Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dan menyita dua sepeda motor yang dipakai pelaku untuk melakukan aksi penembakan yang sekarang diamankan di Mapolrestabes Semarang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang wanita ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya yang berada di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Senin, 18 Juli 2022. Â Â
Informasi yang diperoleh, korban berinisial R adalah istri dari seorang anggota TNI yang bertugas di Kota Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Hermina Semarang untuk mendapatkan perawatan medis. Â Â
Kombes Irwan menjelaskan, korban mendapatkan dua kali tembakan yang menuju ke tubuhnya. Insiden penembakan ini terjadi pada sekitar pukul 12.00 WIB ketika suami korban sedang berada di lantai dua rumahnya.Â
"Satu proyektil bersarang di tubuh korban kemudian satunya lagi tembuh (ke tubuh korban) dan tertinggal di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Irwan saat ditemui di lokasi kejadianÂ
Laporan: Teguh Joko Sutrisno