Pabrik Narkoba di Batam Dibongkar, Pelaku Ada Eks Polisi Malaysia

Kepala BNN mengecek bahan narkoba yang diolah jadi sabu
Sumber :
  • ANTARA/Yude

VIVA Kriminal – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pabrik pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan mengamankan sejumlah pelaku.

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Kepala BNN Petrus Reinhard Golose di Batam, Kamis (21/7), menyatakan dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mendapatkan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.

Dalam kasus itu, katanya, salah satu pelaku mantan anggota polisi dari Malaysia berinisial MS (34), sedangkan dua orang lainnya dari Batam, NS (47) dan AS (25).

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Barang bukti yang diperoleh petugas sedang dilakukan pengecekan di laboratorium untuk mengetahui apakah benar-benar bahan pokok sabu-sabu seperti dikatakan para pelaku.

“Saat ini kita sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor, nanti dari keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini apakah sesuai nanti dengan kita periksa di lab,” katanya.

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

Terkait dengan bahan baku pembuatan narkotika tersebut, Petrus mengatakan masih harus melakukan penyelidikan lebih dalam karena kasus ini baru saja terungkap.

Menurut keterangan sementara dari para pelaku, kata dia, barang sudah diolah dari Malaysia dan dibawa ke daerah itu.

"Tapi kami masih perlu penyelidikan lebih dalam seperti cara pembuatannya, pengolahannya, dan pemasarannya, karena itu baru hasil dari pemeriksaan sementara,” katanya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pabrik pembuatan sabu-sabu di salah satu rumah di perumahan di Batam.

Setelah penyelidikan, petugas menangkap MS, NS dan AS, serta barang bukti 5.032 gram di dalam rumah tersebut, baik berupa sabu-sabu yang sudah jadi maupun yang masih dalam proses pembuatan. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja

Bali Nine (Doc: The Sydney Herald)

Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

14 tahun lalu, tepatnya pada 2005, sembilan warga Australia yang dikenal dengan sebutan Bali Nine, ditangkap karena berencana menyelundupkan heroin keluar dari Bali.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024