Kronologi Pembunuhan Wanita yang Dibuang ke Bantaran Kali Cikeas
- U-Report
VIVA Kriminal - Seorang perempuan berinisial A ditemukan dalam kondisi tewas di bantaran Kali Cikeas, dekat Perumahan Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Mayat perempuan itu ditemukan pada Rabu, 20 Juli 2022, kemarin.
Bunuh dan Setubuhi Korban
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu, 16 Juli 2022. Ketiga pelaku berinisial M, D, dan B sebelumnya telah merencanakan akan membunuh dan menyetubuhi korban bersama serta mengambil handphone korban.
Adapun motifnya yakni sakit hati dan tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban. Selain itu, pelaku M juga memanfaatkan dan mengambil handphone korban karena terlilit utang.
"Sakit hati karena diputuskan hubungannya dan dia terlilit utang," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis, 21 Juli 2022.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibuang ke Kali Cikeas
Jemput Korban
Lebih lanjut, Zulpan menyebut pelaku M terlebih dahulu menjemput korban dan dibawa ke kamarnya. Di dalam kamar, keduanya sempat bersetubuh dan adu mulut hingga ada pelaku lain yang memasuki kamar.
"Karena hal tersebut, korban teriak satu kali minta tolong. Kejadian itu membuat M mencekik dan menyumpel mulut korban dan menduduki dada korban sambil melanjutkan mencekik korban dibantu tersangka B yang memegang kaki korban," kata Zulpan.
Main Play Station
Kemudian, setelah membunuh korban A, para tersangka sempat bermain play station terlebih dahulu hingga dini hari sebelum akhirnya membuang jasad korban.
"Mereka bermain play station dulu sampai pukul 03.00 WIB dan membuang jasad korban di Kali Cikeas," katanya.
Gegerkan Warga
Sebelumnya, warga di Jatisampurna, Kota Bekasi, digegerkan dengan temuan mayat seorang perempuan. Mayat perempuan itu ditemukan pertama kali di bantaran Kali Cikeas, dekat Perumahan Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, membenarkan temuan mayat perempuan tersebut. Ia menyebut identitas mayat perempuan itu sudah diketahui.
"Korban berinisial A," ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis, 21 Juli 2022.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mayat perempuan berinisial A itu diduga merupakan korban pembunuhan. Adapun korban dibunuh dan dibuang para pelaku ke bantaran Kali Cikeas.
"Diduga korban pembunuhan. (Dibunuh) di toko bangunan kawasan Jalan Ciracas Raya, pada Sabtu lalu," katanya.
Dalam kasus ini, sebanyak tiga tersangka pembunuhan berinisial M, D dan B telah ditangkap dan tengah diperiksa secara intensif.