Ternyata, Pelaku Begal Payudara di Medan Sudah Punya Anak dan Istri

Pelaku begal payudara, MFG (31), ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/ B.S. Putra.

VIVA Kriminal - Pelaku aksi begal payudara di Kota Medan, berinsial MFG (31) kepada petugas kepolisian mengaku hanya sekedar iseng. Namun begitu, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan pria pengangguran itu sebagai tersangka.

Penjelasan Polda Sumut Soal Kasus Gadis Terima Video Asusila jadi Tersangka Kini Berakhir Damai

Pelaku begal payudara, MFG (31), ditangkap polisi.

Photo :
  • VIVA/ B.S. Putra.

Polisi Tak Percaya Pengakuan Pelaku

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengungkapkan pihaknya tidak mempercayai hal tersebut. Mereka akan terus melakukan pendalaman dibalik motif tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan pelaku menyatakan bahwasanya pelaku iseng, tapi jawaban tersebut akan kami lakukan pendalam lagi, untuk mengetahui lebih dalam. Apa motivasi pelaku," kata Fathir.

Polda Sumut Beberkan Kronologis Gadis di Padangsidimpuan jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Medan

Sudah Punya Anak dan Istri

Mirisnya, lanjut Fathir, ternyata pelaku sudah memiliki istri dan anaknya.

Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku begal payudara MFG, Selasa kemarin, 19 Juli 2022. Peristiwa itu, terjadi di Jalan Pembangunan Gang Mushola, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :

Viral di Media Sosial

Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga sekitar lokasi kejadian melakukan aksi begal payudara terhadap seorang wanita berhijab, Minggu siang, 17 Juli 2022, sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi begal payudara itu terekam CCTV dan menjadi viral. Dengan memodalkan rekaman kamera pengawas itu.

Polisi berhasil mengindentifikasi pelaku dan mendapatkan identitasnya serta meringkus pelaku di rumahnya.

Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024