Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pria Bacok Istri dan Anaknya Pakai Parang
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA Kriminal – Seorang suami di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sulteng), tega menganiaya istri dan anaknya yang masih berusia 2 tahun. Aksi pelaku cukup sadis karena menggunakan parang.
Peristiwa nahas ini terjadi di Kecamatan Watubangga, Kolaka pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 22.00 Wita. Adapun anak pelaku yang jadi korban berinisial AA (2) dan istrinya R (23).
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan motif pelaku berinisial DS (25) tega menganiaya istri dan anaknya lantaran mengaku dapat bisikan gaib.
"Dari pengakuannya, pelaku menganiaya istri dan anaknya menggunakan parang karena mendapat bisikan gaib," kata Riswandi dalan keterangannya, yang dikutip pada Rabu 13 Juli 2022.
Dia menambahkan, DS awalnya diketahui menganiaya anak dan istrinya karena laporan sang ayah pelaku. Saat itu, ayah pelaku mendengar keributan sehingga dia mengecek ke lokasi asal suara.
Pun, ayah pelaku ini kemudian kaget saat melihat menantu dan cucunya dalam kondisi luka parah. Dia lalu meminta tolong kepada warga.
"Jadi, awalnya pelaku ini diketahui telah menganiaya saat ayahnya mendegar keributan. Pas, dicek ternyata cucu dan mertuanya sudah terkapar terluka akibat sabetan parang," tutur Riswandi
Setelah menganiaya, pelaku DS tiba-tiba kabur keluar dengan memegang sebilah parang. Saat itu, dia langsung kabur lari ke arah hutan.
Akibat perbuatan pelaku, istrinya mengalami luka pada bagian kepala dan lengan kiri. Sementara, korban AA mengalami luka robek di bagian dada dan bahu.
"Jadi, korban R yang merupakan istri pelaku mengalami luka pada bagian kepala dan lengan kiri. Sementara, anaknya mengalami luka robek pada bagian dada dan bahu," jelasnya.
Namun, polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku. Sehari setelah penganiayaan, pelaku DS berhasil diciduk. Selain DS, polisi juga mengamankan Sebilah parang yang digunakan pelaku menganiaya anak istrinya.
Terkait motif pelaku menganiaya karena mendengar bisikan gaib, polisi masih mendalaminya. "Motif sementara itu. Dia mengaku waktu diamankan dia sempat bilang mimpi ada bisikan gaib," tuturnya
Adapun, DS beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Kolaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.