Polisi Kepung Kampung Boncos, 4 Orang Diciduk
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA Kriminal – Polisi kembali mengacak-acak kampung Boncos terkait kasus peredaran narkoba yang tidak hentinya dilakukan di kawasan tersebut, Selasa 12 Juli 2022.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, penggerebekan kampung Boncos tersebut sempet diwarnai kejar-kejaran antara polisi dengan orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil tangkap 4 orang terduga pengguna narkotika di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.
Akmal menjelaskan, keempat orang ini diduga penyalahgunaan narkotika lantaran terbukti positif saat dilakukan cek urin dan ada beberapa barang bukti bong atau alat hisap sabu yang dirakit kemasan botol minuman.
“Sebelumnya tim kami sudah memantau dan betul tim bisa mengamankan 4 orang, semuanya positif,” ujar Akmal.
Akmal mengatakan, barang bukti sabu yang berada di dalam 6 kantong plastik klip kecil itu disembunyikan di gubuk-gubuk liar yang dibangun khusus untuk konsumsi narkoba.
“Ada 6 paket kecil untuk beratnya belum diketahui,” ujarnya.
Selain 6 paket sabu dalam plastik klip kecil, petugas juga mengamankan barang bukti berupa botol, sedotan dan bong, yang diduga digunakan sebagai alat hisap barang haram tersebut.
“Tak hanya mengamankan peralatan maupun barang bukti sabu, petugas juga melakukan pembongkaran tempat bedeng yang dipergunakan untuk memakai sabu,” ujarnya.
Hingga kini para tersangka dan juga barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarra Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.