Anak DPRD Bali Ditangkap Kasus Narkoba, 200 Gram Ganja Jadi Barbuk

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu
Sumber :
  • Antara

VIVA Kriminal – Seorang anak anggota DPRD Bali berinisial IWKK diringkus pihak kepolisian Polda Bali, karena diduga menjadi pengedar narkoba. IWKK ditangkap pada Minggu, 10 Juli di kawasan Denpasar, Bali.

Dispar Bali Lakukan Sidak di Desa Wisata Kertha Gosa

Peristiwa penangkapan anak anggota DPRD tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, yang menyatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Bali.

"Iya kemarin ditangkap di rumahnya dan sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Bayu saat ditemui di Mapolda Bali dikutip dari tvOnenews.com, Selasa, 12 Juli 2022.

Masyarakat Bali Mulai Lirik Motor Listrik Honda EM1

Ia menyebutkan, bahwa tertangkapnya pelaku, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat dan saat dilakukan pengembangan akhirnya menangkap pelaku.

"Untuk barang bukti nanti kita sampaikan tindak lanjutnya tangkapannya apa saja dan kemudian berapa jumlahnya," imbuhnya.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Ia juga menyebutkan, untuk pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Nanti perkembangan kita sampaikan," ujarnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun pelaku diduga mengedarkan narkoba jenis ganja dan saat dilakukan penggeledahan, diamankan barang bukti ganja seberat 200 gram.

Baca juga: Perjuangan Santi Legalkan Ganja Buat Anaknya yang Idap Cerebral Palsy

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024