Fakta Predator Seksual Bantul Incar Anak-anak, Modus Video Call

Pelecehan seksual.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Predator seksual incar anak-anak di Bantul dengan modus ajak korban video call dan pamer kelamin. Polisi langsung gerak cepat dan telah mengungkap kasus predator seks terhadap anak di Bantul, DIY. 

PPATK Ungkap 197 Ribu Anak-Anak Terpapar Judi Online di Indonesia

Setidaknya 3 orang siswi di bawah umur dikabarkan telah menjadi korban kejahatan asusila, pornografi dan eksploitasi seksual oleh seorang pemuda asal Klaten Jawa Tengah, berinisial FAS.

Kronologi kasus terungkap

Bukan Cuma Tugas Guru, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua Buat Kembangkan Potensi Anak Sejak Dini

Kasus ini terungkap bermula ketika Bhabinkamtibmas Desa Argosari Sedayu Bantul mendapatkan informasi dari orangtua murid. Pada 21 Juni lalu, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari guru dan orang tua siswa sebuah sekolah di wilayahnya. Orangtua murid dan guru tersebut menceritakan anak didik mereka dihubungi orang tak dikenal.

Modusnya, pelaku FAS mengajak korban video call via aplikasi chatting dan menunjukkan alat kelaminnya. Anak-anak yang rata-rata berusia 10 tahun tersebut kaget dan kemudian menangis. Lalu mereka menceritakan kejadian itu kepada guru dan orangtua masing-masing.

Rumah TikToker Ini Didatangi Anak-Anak untuk Diminta Uang, Mental 'Ngemis' Gara-Gara TikTok?

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas. Agar korban yakin, biasanya pelaku biasanya mengenakan foto orang lain yang korban kenal atau membuat identitas palsu.

Identitas pelaku predator seksual terungkap

Mendapat informasi tersebut, Tim Cyber Polda DIY langsung melakukan penyelidikan. Mereka berhasil mengidentifikasi pelaku dan bergerak cepat memburu keberadaan pelaku FAS. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya behasil membekuk pelaku. 

"Pelaku ternyata seorang pria berinisial FAS alias Bendot, 27. Kami buru dia dan kami tangkap di Klaten,"kata Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu, dikutip dari tvonenews pada Senin, 11 Juli 2022.

Polisi juga menyita barang bukti yaitu 2 unit ponsel yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya itu. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut. 

Dikabarkan jika pihak kepolisian telah mendatangkan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban kejahatan child grooming tersebut agar tidak berdampak buruk pada psikologi mereka ke depannya.

Kawiyan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia

KPAI Tolak Mentah-mentah Wacana Wakil Menkeu soal Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan sikap menolak wacana mengenai kemungkinan pengenaan pajak pada judi online sebagaimana diwacanakan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024