Pria yang Viral Onani di KRL Pernah Lakukan Juga di Mal

Viral Pria Onani di KRL
Sumber :

VIVA Kriminal – Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan pemeriksan terhadap seorang pria dengan inisial IP (26) yang melakukan beberapa kali onani di dalam KRL di kawasan Jakarta Selatan.

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada IP, utang di tangkap ada Jumat 8 Juli 2022.

"Tersangka berinisial IP alias MIIDB berusia 26 tahun," ujar Budhi dikonfirmasi, Senin 11 Juli 2022.

Kebakaran Permukiman Warga, Perjalanan KRL Manggarai-Tanah Abang Terganggu

Budi mengatakan hasil pemeriksaan pihaknya terhadap IP, diketahui pelaku juga melakukan onani di depan umum bukan hanya di dalam gerbang kereta, namun juga tempat keram,akan lainnya seperti mal.

Tersangka kasus onani di KRL ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pelaku yang selalu mengenakan pakaian nyentriknya saat beraksi tersebut melakukan tindak pidana asusila tiga kali di tempat yang berbeda.

"Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat dan KRL Tebet” ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan aksi tindakan senonoh yang di lakukan oleh pelaku benar benar aneh. Pihaknya polisi kemudian berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

"Pengakuan pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda. Berikutnya, kita akan periksa kejiwaannya," ujarnya.

Meski begitu, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan, hingga kini pun pelaku masih dilakukan penahanan oleh pihak berwajib dan terancam Pasal 10 juncto Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana, berupa pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya