Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
- Antara/Syaiful Arif
VIVA Kriminal – Tersangka pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi, akhirnya menyerahkan diri setelah 18 jam ratusan personel kepolisian mengepung tempat tinggalnya di Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis, 7 Juli 2022.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan, tersangka Mas Bechi menyerahkan diri dan langsung dibawa untuk dibawa menjalankan proses penyerahan tahap kedua. "Dibawa ke Polda Jatim," katanya di lokasi pada Kamis malam.
Mas Bechi terjerat kasus setelah dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan pada Oktober 2019 silam. Pelapor adalah perempuan asal Jawa Tengah. Mas Bechi kemudian ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Namun, kasus yang menarik perhatian publik tak kunjung selesai.
Polda Jatim akhirnya mengambil alih kasus itu dan Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu. Tak terima, Mas Bechi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas penetapan tersangkanya, namun ditolak hakim. Kasus terus bergulir dan penyidik menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan dinyatakan lengkap atau P21.
Pada Januari 2022 lalu, Mas Bechi dipanggil oleh Polda Jatim untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Namun, dia mangkir. Polda Jatim pun akhirnya memasukkan dirinya ke dalam daftar pencarian orang atau buronan.