Tabrak 13 Pengendara, Polisi Gadungan Culik Gadis dan Minta Tebusan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Kriminal – Polisi mengungkap sebelum menabrak belasan kendaraan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, polisi gadungan bernama Ronny (42) sempat menculik seorang gadis berinisial CAT (16) di kawasan Mall Season City, Jakarta Barat. Awalnya korban izin kepada orangtuanya pergi ke mall tersebut.

Begini Isi Garasi Kompol Syarifah yang Dimutasi Setelah Tangkap Ria Beauty

"Beberapa waktu kemudian saksi menghubungi pelapor (orangtua korban) menjelaskan bahwa Korban dibawa oleh terlapor atau seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan mobil," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 5 Juli 2022.

Pelaku meminta uang tebusan kepada orangtua korban. Jumlahnya senilai Rp50 juta. Namun, pelaku akhirnya menurunkan korban. Tapi, uang dan barang-barang berharga milik korban digasak.

Kompol Syarifah yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

"Dan Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta  Sebelumnya terlapor memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM CIMB Niaga daerah Jl. Raya Kodam, Jakarta Pusat pukul 13.25 WIB senilai Rp5 juta," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, video aksi amuk massa terhadap seorang pengendara mobil di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin kemarin 4 Juni 2022.

Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan

Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Akun tersebut menyebut pengemudi mobil menabrak belasan kendaraan karena melawan arah dengan kecepatan tinggi. Pengemudi juga disebut sempat mengeluarkan senjata api (senpi). Pengemudi dikatakan buronan Polda Metro Jaya.

"Pengemudi berpistol diduga DPO Polda Metro Jaya nekat lawan arah dan tabrak sejumlah motor dan mobil di Sunter, akhirnya diamuk massa dan mobilnya hancur," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Selasa 5 Juli 2022.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

MAKI menggugat Polda Metro Jaya yang dinilai mangkrak menangani kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024