Miras Oplosan 'Zimbel' Beredar di Karawang, 8 Orang Tewas

Ilustrasi miras oplosan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA - Minuman keras oplosan beredar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hingga menewaskan delapan orang. Miras oplosan ini meluas ke tangan masyarakat dari mulut ke mulut para pelanggan.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

Ilustrasi minuman keras (miras)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Harga Rp25 Ribu per Botol

Polsek Cisauk Gerebek Industri Rumahan Produksi Miras di Tangerang

Delapan korban ini di antaranya W alias A (28) warga Klari. Kemudian S (31), R (22), dan A (40) warga Kelurahan Palumbonsari dan Plawad Kecamatan Karawang Timur. Lalu R (24), D (18), T (18), dan K (18) warga Rawamerta.

"Minuman yang dinamakan zimbel ini harganya Rp25 ribu, untuk kemasannya itu 300 mililiter sampai 600 mililiter," ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, Sabtu 24 Juni 2022.

Speedboat Tabrak Jukung di Sungai Musi, Satu WNA Asal China Tewas

Baca juga: Tiga Remaja Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, 2 Orang Jadi Tersangka

Tiga Tersangka

Ketiga tersangka yang berinisal Y, D, dan R meracik dan mengedarkan miras oplosan tersebut di wilayah Lamaran, Karawang Timur. "Pembeli tahu karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu," katanya.

Dari pemeriksaan sementara, R berperan sebagai peracik. Dia meracik miras oplosan itu dengan alkohol dan sitrun atau citric acid. Sedangkan D dan Y bertugas mengedarkan.

"Dari hasil pemeriksaan, para korban usai minum mirass oplosan itu merasakan mual, sakit perut, muntah, dan buang air besar darah," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya