Diduga Cabuli 6 Santri, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dipanggil Polisi
- pixabay
VIVA - Seorang Pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial FZ (53 tahun) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Banyuwangi atas dugaan pencabulan terhadap enam santrinya, satu korban laki-laki dan lima korban perempuan. Polisi pun memanggil FZ selaku terlapor untuk mengklarifikasi laporan yang diajukan para korban tersebut.
Korban Kelas 2 dan 3 SMA
Sekjen Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Veri Kurniawan, yang mendampingi para korban, menjelaskan, berdasarkan data yang masuk, sementara ini jumlah korban sebanyak enam orang, semuanya duduk di bangku SMA. Keenam santri ini merupakan santri dalem, yang sehari-hari membantu di rumah terlapor.
“Para korban Kelas 2 dan 3 SMA,” katanya dihubungi VIVA pada Kamis, 23 Juni 2022, malam.
Datangi Rumah FZ
Semua korban, lanjut dia, sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Polresta Banyuwangi. Polisi juga sudah mendatangi rumah FZ untuk menyampaikan surat panggilan guna mengklarifikasi laporan yang diajukan oleh para korban.
“Tapi setelah polisi datang ke rumahnya, si terlapor ini sudah tidak ada,” kata Veri.
Leluasa Cabuli Korban
Veri menjelaskan terlapor leluasa melakukan pencabulan karena keenam korban merupakan santri dalem yang setiap hari melayani pekerjaan rumah keluarga terlapor. Korban tak kuasa menolak keinginan syahwat terlapor karena di bawah ancaman dan paksaan. Ada juga korban yang diiming-imingi mahar uang Rp500 ribu.
“Satu korban disetubuhi dan lima korban dicabuli,” katanya.
Salah Satu Korban Mengadu ke Guru
Dia menuturkan, kasus itu terungkap ketika salah satu korban mengadu ke seorang guru yang mengajar di sekolah yang berada di bawah naungan yayasan pesantren yang dikelola terlapor. Korban mengadu karena telah dicabuli terlapor.
“Guru itu kemudian melapor ke kepala sekolah. Karena ini menyangkut nama baik banyak pihak, juga yayasan, maka didiamkan dulu,” kata Veri.
Penelusuran Dilakukan
Kendati begitu, penelusuran tetap dilakukan. Ternyata, dalam penelusuran, korban tidak hanya satu orang, tapi ada juga lima korban lainnya. Para korban didampingi keluarga dan aktivis TRC PPA kemudian melaporkan itu ke Polresta Banyuwangi. Beberapa hari kemudian kepolisian mengirimkan surat panggilan ke terlapor di rumahnya.
“Ternyata si terlapor ini sudah tidak ada di rumah,” kata Veri.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Banyuwangi Inspektur Polisi Satu Lita Kurniawan masih belum menjelaskan rinci soal laporan tersebut. Dia mengaku masih menunggu informasi dan data rinci dari Satuan Reserse Kriminal yang menangani laporan tersebut.
“Nunggu laporan dari Reskrim dulu, ya,” ujarnya kepada VIVA.