Baru Kenal Berani Kirim Foto Bugil, Janda Kena Diperas TNI Gadungan

TNI gadungan memeras janda dengan ancaman sebar foto bugil
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA – Seorang pria bernama Jamaluddin di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena menjadi TNI gadungan. Aksi pemalsuan identitas pria 34 tahun itu terungkap setelah ketahuan memeras seorang janda inisial RO (29).

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin menuturkan, bahwa pelaku mengaku menjadi sebagai anggota TNI dan memeras seorang wanita dengan mengancam akan menyebarluaskan foto asusila ke media sosial

"Jadi pelaku ini mengaku anggota TNI AD. Dari pengakuannya itu lantas memeras seorang janda dan meminta uang ke korban dan kalau tidak diberikan maka fotonya (bugil) akan disebar," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis 23 April 2022.

Usai Temui Penyidik Polda Metro, Pengacara Klaim Firli Bahuri Bakal Hadiri Pemeriksaan

Nasaruddin menjelaskan, bahwa kasus itu bermula saat pelaku dan korban mulai kenal melalui Facebook sejak Maret 2022. Sejak pertama kali kenal, pelaku Jamaluddin sudah mengaku kepada korban RO bahwa dia adalah anggota TNI Angkatan Darat (AD).

"Mereka memang saling kenal lewat Facebook dan sejak saat itu pelaku ini sudah mengaku sebagai anggota TNI AD," ungkapnya.

Firli Bahuri Diperiksa Lagi Soal Kasus Peras SYL Hari Ini, Bakalan Hadir Atau Mangkir?

Setelah mereka akrab, jelang sebulan perkenalan mereka pun membuat Jamaluddin meminta RO untuk mengirim foto syurnya via sosial media, disaat itu juga RO dengan luluh mengirimkan video syurnya. Kemudian, berjalan 2 bulan perkenalan mereka, Jamaludin pun mengajak RO menginap di sebuah penginapan di Jeneponto. Disitu mereka akhirnya sama-sama menginap di hotel.

"Korban ini menuruti permintaan pelaku, korban mau mengirimkan fotonya setengah bugil. Lalu 10 Juni 2022, pelaku dan korban juga sepakat bertemu di penginapan di Kota Jeneponto," ungkapnya.

Setelah mereka menginap hotel itu, keduanya sepakat berhubungan badan. Kemudian setelah berhubungan intim Jamaluddin lantas meminta uang Rp2 juta ke RO yang disertai dengan ancaman.

"Di penginapan itu pelaku sudah mulai memeras. Pertama minta dilayani dan kedua meminta uang dengan ancaman, bilamana tidak dilayani dan tidak diberikan uang, maka foto setengah bugilnya akan disebar," ungkapnya.

Setelah berjalan sepekan mereka bertemu di hotel. Tepat pada Senin, 13 Juni Jamaluddin ini beraksi lagi. Dia meminta untuk dilayani dan bertemu lagi di tempat yang sama. Mereka berhubungan badan lagi lalu Jamaluddin lagi-lagi mengancam RO.

"Jadi pertemuan kedua. Pelaku ini meminta hubungan badan lagi kemudian pelaku mengambil uang milik korban Rp3 juta dan cincin emas 1 gram yang tersimpan dalam tas milik korban," jelasnya.

Korban yang sudah risih karena terus menerus diperas, akhirnya melaporkan Jamaluddin ke polisi. Pelaku kemudian melakukan penyelidikan dan Jamaluddin berhasil ditangkap pada Senin 20 Juni 2022. Polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap bahwa Jamaluddin ternyata bukan anggota TNI tapi anggota TNI AD gadungan.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya