Terkuak, Peran 2 Transpuan Sampai Buat Mahasiswi Tewas di Apartemen

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • http://informasi-fantastis.blogspot.co.id

VIVA - Polisi mengungkap peran dua transpuan di balik kasus tewasnya mahasiswi berinisial I di Apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • U-Report

Mal Praktik

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

Tersangka LL alias Lisa berperan melakukan mal praktik saat menyuntik filler ke bagian bokong korban. Lalu, tersangka RH alias Bella adalah sosok yang merekomendasikan penyuntikan filler ke korban (I).

Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susiantom.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

"Peran A alias L yakni menerima jasa suntik silicon tanpa izin dan menyuntikan cairan silicon kepada korban," kata dia kepada wartawan, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca juga: Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen, Seorang Transpuan Jadi Tersangka

Menurut Budhi, korban minta tolong kepada tersangka Bella untuk dicarikan jasa suntik silicon. Kemudian, Bella merekomendasikan Lisa.

Atas perbuatannya A alias Lisa dijerat pasal Pasal 359 KUHP Jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 359 KUHP soal kelalaian hingga menyebabkan kematian orang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Sementara itu, tersangka RH alias Bella dijerat pasal 55 dan 56 KUHP atas Tindak pidana turut serta yang menganjurkan orang lain yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman sepertiga pidana pokoknya Pasal 197 dan Pasal 198 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Sehingga kami kemudian melakukan pendalaman kemudian melakukan penyelidikan yang mendalam dan akhirnya kami menemukan dan menangkap seseorang atas nama RH alias Bella umur 41 tahun di mana dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan sementara bahwa Bella ini yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka A alias Lisa," kata dia.

Penghuni Apartemen Cium Bau Busuk

Mayat korban berhasil ditemukan berawal saat penghuni apartemen lain mencium bau busuk yang berasal dari kamar korban. Penghuni itu kemudian melapor ke petugas keamanan apartemen.

Selanjutnya, petugas keamanan itu melakukan pengecekan langsung di kamar korban pada Rabu, 8 Juni 2022. Ketika itu, korban ditemukan di kamarnya dengan kondisi sudah meninggal di atas kasur.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, belum ditemukan tanda kekerasan terhadap tubuh korban.

Saat itu, polisi menemukan bong atau alat hisap sabu serta plastik klip tak jauh dari jenazah korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya