Gunakan Uang Perusahaan Rp63 Juta untuk Forex, Karyawan Ngaku Dirampok
- U-Report
VIVA – Pria inisial AB di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan. Pria 31 tahun itu dilaporkan telah menggelapkan uang senilai Rp63 juta untuk digunakan trading forex.
Kapolsek Wotu, Luwu Timur Iptu Syahrir menuturkan bahwa pelaku AB tertangkap setelah dirinya membuat laporan palsu di polisi sebagai korban begal.
"Jadi pelaku ini diamankan dan dijerat pidana penggelapan setelah ketahuan membuat laporan palsu," ujar Iptu Syahrir dalam keterangannya, Rabu 22 Juni 2022.
Syahrir menjelaskan, bahwa kasus ini awalnya terungkap setelah warga sekitar mendatangi Polsek Wotu dan melaporkan bahwa AB menjadi korban begal di Jalan Poros Dusun Tetetallu, Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Luwu Timur pada Kamis 16 Juni 2022 lalu. Usai menerima laporan itu, pihaknya kemudian lalu turun tangan ke lokasi.
"Jadi saat kami ke TKP. Pelaku ini masih dalam keadaan terjatuh bersama motornya, begitu aktingnya di lokasi. Tapi petugas melihat ada yang janggal. Karena saat dirampok tidak ada upaya mau minta tolong dan tidak ada juga upayanya mengejar,' ungkap Syahrir.
Usai kejadian itu, kata Syahrir, pelaku AB kemudian dipanggil menghadap ke Polsek Wotu. Dia kemudian dimintai keterangan dan ponsel miliknya juga turut diperiksa.
"Jadi setelah kami terima laporannya, kami curiga jadi kami panggil dan kami mintai keterangan. Kami juga turut sita HP-nya karena di situ ditemukan kalau pelaku ini main investasi-investasi forex itu," kata Syahrir.
Setelah menjalani pemeriksaan di kepolisian, AB akhirnya mengaku bahwa dirinya telah menggelapkan uang perusahaan dengan cara digunakan berinvestasi trading forex. Total uang digelapkan senilai Rp63 juta.
"Investasinya itu sudah di top up, sudah berapa kali top up itu Rp55 juta. Total Rp63 juta," ungkap Syahrir.
Syahrir membebrkan, bahwa AB merupakan karyawan di salah satu perusahaan distributor produk makanan dan minuman di Luwu Timur. Kepada polisi AB disebut mengaku kebingungan karena waktu penyetoran hasil penagihan sudah tiba namun investasi yang ia lakukan belum menguntungkan. Akibatnya, AB kemudian melakukan sandiwara bahwa dirinya telah dirampok.
"Setelah dia top up semua, pelaku ini akhirnya pusing dia bingung mau gimana. Dia sudah mau menghadap di kantornya tapi belum ada jumlah uang seperti itu. Makanya bikin lah rekayasa dirampok," ungkap Syahrir.
Baca juga: Tangkap Pelaku Penipuan, Korban Mengaku Diminta Uang sama Polisi