Polisi Amankan Pelaku Penculikan dan Penembakan di Bogor Gegara Utang
- Muhammad AR/VIVA.
VIVA – Kepolisian Resor Bogor menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan dengan menculik dan menembaki seorang pria berinisial FZ (27) di Bogor dengan menggunakan senjata air softgun. Dalam kejadian itu motif para pelaku untuk menagih utang kepada korban sekitar Rp200 juta.
"Polres Bogor, Polsek Cileungsi dan Satreskrim berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Polsek Cileungsi, Jumat, 17 Juni 2022.
Iman mengatakan, kejadian terjadi pada 25 Mei 2022 lalu pada pukul 03.30 WIB dini hari saat para pelaku mendatangi kediaman korban FZ di Cileungsi Bogor. Mereka mencari kakak korban berinisial J yang memiliki utang kepada para pelaku. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek beberapa jam kemudian sekitar pukul 09.00WIB.
"Berawal dari kejadian para pelaku ini menagih utang kepada kakak korban, saat itu korban melihat pelaku melakukan penganiayaan bersama-sama, salah satunya dengan mengunakan airsoft gun yang mirip senjata api," jelas Iman.
Dan dari hasil penangkapan, kata Iman, petugas langsung melakukan penyitaan barang bukti yang digunakan oleh pelaku melakukan perbuatan pidana.
"Segaimana ketahui beberapa hari sebelumnya yang bersangkutan juga empat memberikan satu keterangan di salah satu media dan saat itu juga kami sedang melakukan proses penyidikan terhadap perkara yang dimaksud," jelasnya.
Lanjut Iman mengatakan, saat itu tim dari Polsek Cileungsi dan Satreskrim Polres Bogor sudah berhasil menangkap tersangkanya. Dan saat ini sedang dalam proses penyidikan dari tim reskrim Polsek Cileungsi.
Inisial pelaku NL dan sementara yang diamankan satu orang dari 4 pelaku yang diperoleh dari proses penyidikan. "Motifnya pelaku menagih utang.sekitar Rp200 jutaan. Kalau hasil penyidikan pelaku baru melakukan penganiayaan penembakan baru satu kali," jelasnnya.
Iman menyebut selain menganiaya korban, korban sempat dibawa dari rumah pelaku ke wilayah Jakarta Timur selama 3 jam lalu kemudian korban kembali ke rumah dan membuat laporan Polisi. Dari hasil penyidikan, korban mengalami luka tembak peluru airsoft gun.