Polisi Tahan Pengemudi Honda Jazz yang Tewaskan Bocah di Pancoran
- VIVAnews/ Zahrul Darmawan.
VIVA – Polisi mengamankan pengemudi mobil Honda jazz berinisial IAR (35) yang menewaskan bocah 5 tahun. Kecelakaan itu terjadi saat Honda Jazz yang dikendarai pelaku menabrak pemotor di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 14 Juni 2022 lalu.
Kanit Laka Lantas Jakarta Selatan AKP Sigit membenarkan pemobil berinisial IAR itu sudah diamankan. Dia mengatakan IAR menggilas korban dengan ban depan kiri mobil. "Sudah (diamankan)," kata Sigit dikonfirmasi, Kamis 16 Juni 2022.
Sigit mengatakan pihaknya masih masih mencari alat bukti lain. Hal ini untuk menguatkan potensi pengendara Honda Jazz itu untuk menjadi tersangka. "Masih lidik (penyelidikan), pengumpulan alat bukti," tuturnya.
Kecelakaan maut ini terjadi di wilayah Pancoran, Selasa 14 Juni 2022 sekitar sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut polisi dari keterangan saksi mata, IAR mengendarai Honda Jazz melaju dari arah timur ke barat di Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan.
Diduga pelaku mengemudikan mobil sambil memainkan HP. Pun, mobil yang dikendarai IAR menabrak sepeda motor yang dikemudikan MR (28) yang merupakan ayah korban.
"Tepat di depan cucian mobil Risky Car Wash menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya dan berjalan searah yang sama," ujar Sigit.
Korban yang saat itu sedang dibonceng kedua orang tuanya ikut terjatuh dari sepeda motor. Namun, mobil yang dikendarai pelaku tetap melaju hingga akhirnya menggilas tubuh bocah malang tersebut.
Korban berinisial AAR (5) mengalami luka berat akibat kejadian tersebut. Saat itu, orangtua dan warga sempat membawa korban ke RS Tria Dipa. Namun, nyawa korban tak terselamatkan. dan meninggal di rumah sakit.
"Sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban luka berat dan kerugian materi kerusakan kendaraan. (Korban) ada pada pembonceng kendaraan sepeda motor Honda Vario, bernama AAR, perempuan, Jakarta, 5 tahun," ujarnya.