Resahkan Warga, Penculikan Anak Terjadi di Kabupaten Lebak
- Dokumentasi Polsek Panggarangan.
VIVA – Polres Lebak mendalami upaya penculikan dua bocah di Kampung Citariti, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Aksi penculikan anak itu terbilang nekat, karena dilakukan pada Senin siang, 13 Juni 2022, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Peristiwa ini menonjol dan membuat rasa takut di masyarakat. Kami pastikan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut hingga pelaku dapat ditangkap," kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, Selasa 14 Juni 2022.
Kepolisian mengaku sudah mendatangi lokasi tempat dua anak berusia 12 tahun dan 10 tahun. Mereka telah menggali informasi dari warga sekitar, keluarga dan para korban.
Para korban upaya penculikan berinisial RD (12) dan MRM (10), yang masih duduk di sekolah dasar (SD). Saat kejadian, mereka sedang bermain di sebuah warung. Kemudian mereka didatangi oleh pria yang mengendarai sepeda motor.
"Dua korban sedang bermain di warung, didatangi oleh orang tidak dikenal dan meminta diantarkan ke rumah penduduk setempat. Namun setelah melintas di rumah penduduk yang dimaksud, motor tidak berhenti. Korban RD melompat dari motor dan MRM berteriak hingga akhirnya diturunkan di Jembatan Nambo, Malingping," kata Kapolsek Panggarangan, Iptu Suherli Setiawan, Selasa 14 Juni 2022.
Para korban kemudian ditolong warga dan pulang ke rumahnya. Informasi upaya penculikan anak sampai ke kepolisian. Polsek Panggarangan kemudian mendatangi korban dan lokasi kejadian.
Dari informasi yang dihimpun, ciri-ciri pelaku penculikan anak berambut botak, menggunakan kaos kuning dan menggunakan sepeda motor matik tanpa pelat nomor kendaraan.
"RD luka pada bagian wajah, kaki dan 4 gigi korban juga lepas pasca-peristiwa tersebut," jelasnya.