Driver Ojol Diduga Cabuli Bocah Perempuan 8 Tahun di Bekasi

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

VIVA - Aksi pencabulan yang diduga dilakukan seorang driver ojek online kepada bocah perempuan 8 tahun di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bocah itu diduga diminta pelaku memegang kemaluannya.

Kembangkan Bisnis UMKM, PNM Gandeng Philippine Women’s Association

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp 10 Ribu, PKB: Bagaimana Bisa Cukup, Serahkan ke Perempuan

Peristiwa pada Selasa, 31 Mei 2022, itu terekam kamera CCTV. Dari sana, aksi asusila pria yang diduga driver ojol itu viral di media sosial. Kepolisian mengklaim sudah menemui korban.

"Keluarga korban sudah membuat laporan, dan kita sudah datang ke lokasi juga," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi AKBP Aris Timan, Kamis, 9 Juni 2022.

Perempuan sebagai Pelopor Inovasi Teknologi dan Kecanggihan AI, Wamen Dikti Saintek Tegaskan Tak Ada Perbedaan Gender

Baca juga: Seorang Bapak di Agam Tega Cabuli Anak Tiri

Polisi Lakukan Penyelidikan

Aris menambahkan kepolisian juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa rekaman CCTV.

"Hasil pemeriksaan tidak terlihat nomor platnya, terhalang pagar," katanya.

Kejadian itu, kata dia, ketika pelaku dan korban sama-sama melintas di jalan. Kemudian, pelaku yang menggunakan jaket ojek online meminta korban melakukan tindakan tak terpuji.

"Kata anak itu (korban) si pelaku meminta pegang alat kelaminnya," katanya.

Korban Tidak Diiming-imingi Pelaku

Hanya saja, Aris belum bisa mengungkap kasus pencabulan tersebut. Apalagi, pengakuan korban tidak diiming-imingi sesuatu dari pelaku.

"Enggak diiming-iming, dan tidak saling kenal, pelan-pelan nanti kita tanyakan ke korban," katanya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan PPA Polres Bekasi Kabupaten. Kepolisian juga masih mengumpulkan bukti di lapangan untuk mengejar pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya