7 Janin Bayi Hasil Aborsi Sejoli di Makassar Dikubur di 1 Liang Lahat

Penguburan 7 janin bayi hasil aborsi.
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi

VIVA – Warga Daya, Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengubur tujuh janin bayi yang disimpan di kotak makan dan ditemukan dalam kamar kos. 7 janin itu dikubur dalam satu liang lahat.

Bayi Korban Jual Beli di Kota Batu Kini Dalam Kondisi Sehat, Diserahkan ke Dinsos

"Benar sudah dimakamkan warga dalam satu liang lahat tadi," kata Lurah Daya, Nur Alam saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Juni 2022.

Alam menjelaskan jika tujuh janin hasil hubungan gelap itu dikuburkan di Pekuburan Islam, Romang Mandai Sudiang, Rabu malam tadi sekitar pukul 20.30 Wita. Menurut dia, sebelum dikubur, tujuh janin itu sudah disalati terlebih dahulu.

Bayi Meninggal karena Hipotermia di Gaza Bukti Parahnya Krisis Kemanusiaan, Menurut IFRC

"Jadi, sebelum dikubur, warga salati dulu. Kemudian sebagian warga juga sudah membuat liang lahatnya. Jadi jam setengah sembilan itu, kita udah lakukan pemakaman disaksikan oleh Babinsa, Ketua RT, tokoh masyarakat," jelas Alam.

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro
Viral! Bayi Ini Jadi Ketua Generasi Beta karena Lahir Saat Pergantian Tahun Baru, Warganet: Sudah Mulai Bermunculan

Dia menyebut jika janin-janin tersebut sudah dikubur tanpa nama. Janin itu disebut hanya diberi sebuah batu nisan pada gundukan tanah sebagai tanda oleh warga setempat.

"Nisannya untuk sementara  itu kita kasih batu biasa saja dulu sambil digundukan, ditinggikan. Lalu, kita kasih batu nisan tanpa nama," ujar Alam.

Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan tersangka pasangan kekasih yang melakukan aborsi dan manaruh tujuh janinnya di kotak makan dalam kosan di Makassar. Sejoli itu diringkus dan sudah ditetapkan tersangka.

Pasangan sejoli itu diringkus di dua tempat yang berbeda pada Rabu 9 Juni 2022 kemarin. Pun, dalam pengakuannya, sejoli itu sudah melakukan aborsi sejak 2012 lalu.

Mereka malu karena hamil di luar nikah hingga nekat melakukan aborsi. Kemudian, sejoli itu diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya