Kasus Binomo, Polisi Sita Rp1,88 Miliar dari Rekening Payment Gateway

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik telah melakukan penyitaan uang miliaran rupiah dari dari rekening payment gateway. Dana yang disita sebesar Rp1,88 miliar, diduga terkait kasus penipuan berkedok investasi melalui platform Binomo.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Diketahui, salah satu tersangka penipuan berkedok investasi di aplikasi tersebut adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK).

“Telah dilakukan penyitaan dana dari rekening PT. DMT (Dhasatra Money Transfer) untuk transaksi milik PT. BAV (Beta Akses Voucer) sebesar Rp1,88 miliar di Bank Permata Jakarta pada 3 Juni 2022,” kata Gatot di Mabes Polri pada Senin, 6 Juni 2022.

Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Mobil Ferrari milik Indra Kenz disita Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Farhan

Sementara Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara menyebut adanya kerja sama PT. Beta Akses Voucer untuk buka rekening payment gateway (PG) di PT. Dhasatra Money Transfer.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

“Bahwa terhadap penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap rekening PT. Dhasatra berdasarkan penelusuran transaksi korban Binomo,” jelas dia.

Selain itu, Kanit 5 Sub Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kompol Karta penyitaan terhadap uang Rp1,88 miliar tersebut bukan aset Indra Kenz tapi korban Binomo.

“Bukan (milik IK). Itu terkait transaksi para pemain Binomo yang ikut link IK. Secara garis besar itu aliran Binomo,” jelas dia.

Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 7 tersangka kasus dugaan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Pertama, Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan affiliator Binomo. Kemudian, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai guru trading Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki selaku admin sosial media Indra Kenz.

Lalu, Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Kini, para tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya