Tahanan di Jeneponto Pesan Sabu dari Luar Rutan, Begini Caranya

Petugas Rutan II B Jeneponto gagalkan penyuludupan sabu ke tahanan
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA – Penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas Rumah Tahanan alias Rutan kelas II B Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

22 Warga Binaan Rutan Bangli Bali Beragama Kristen Dapat Remisi Khusus Natal

Penyelundupan sabu itu dilakukan oleh sopir angkutan umum (angkot) kemudian dititip ke petugas lapas untuk ditujukan kepada seorang tahanan bernama Idil alias Asran.

"Jadi pada hari Sabtu tanggal 4 Juni 2022 kemarin itu telah kami gagalkan penyelundupan terduga sabu oleh petugas P2U," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto dalam keterangannya, Minggu 5 Juni 2022.

Hamas: Gencatan Senjata di Gaza Mandek karena Penjajah Israel Ajukan Syarat-syarat Baru

Hendrik menyebut, bahwa sopir yang dipakai jasanya mengantar barang haram itu mengantar sabu tersebut dengan memasukkannya ke dalam botol sampo.

"Jadi barang haram ini dibungkus plastik lalu dimasukkan ke botol sampo.  Kemudian sopir ini menitip sampo itu bersama dengan perlengkapan mandi dan makanan ringan lainnya yang akan diberikan menggunakan nama samaran Idil blok D6," ungkapnya.

Begini Cara Kemenkumham Banten Jaga Keamanan Rutan dan Lapas Selama Nataru

Usai menitipkan barang itu, kata Hendrik, sang sopir angkot itu kemudian pergi dan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bantaeng. Hendrik mengaku, bahwa pihaknya telah mengantongi ciri-ciri orang tersebut berdasar dari rekaman CCTV Rutan Jeneponto.

"Jadi untuk mengelabui petugas narkotika jenis sabu itu dimasukkan dalam sebuah kemasan botol sampo dan kemasan botol sabun. Tapi sang sopir ini sudah dikantongi identitasnya," ungkapnya

Terbongkarnya penyeludupan baranf haram itu, kata Hendrik, setelah pihaknya menaruh curiga dengan titipan barang tersebut. Dari kecurigaan itu petugas kemudian membuka botol shampo dan botol sabun dengan cutter. Hasilnya, di dalam sabun dan sampo itu berisi sabu.

"Sebelumya yang didapat 3 sachet berisi sabu, namun setelah petugas membuka lagi botol sabun lifebuoy oleh petugas ternyata didapat lagi 2 sachet  berisi sabu yang diikat dengan paku sebagai pemberat.Jadi ada 5 sachet yang kita temukan semua," kata Hendrik.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Hendrik pihaknya telah berkoodinasi dengan Satuan Narkoba Polres Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sabu berjumlah 5 sachet  tersebut selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Jeneponto termasuk Asran yang diduga adalah titipannya untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Hendrik.

Baca juga: Apotek Sabu di Singaraja Bali Digerebek BNN, Sekeluarga Ditangkap

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya