Usai Lakukan Pemerasan, Seorang Pria Mengaku-ngaku Polisi Ditangkap

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Zulkifli (43) warga Betung, Lampung Selatan diamankan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota. Hal itu setelah pria yang tinggal di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang ini, melakukan pemerasan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.

Kasusnya jadi Kontroversi, Jaksa Minta Hakim Bebaskan Guru Supriyani dari Segala Tuntutan

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku diamankan dikontrakannya usai melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

"Pelaku melancarkan aksinya di Apartemen Modernland Kota Tangerang, dengan mengaku sebagai anggota Polri," katanya, Minggu, 5 Juni 2022.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan Uang Guru Supriyani

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kejadian itu berawal saat korban sedang berada di lokasi, tiba-tiba ditegur oleh pelaku. Kemudian, korban diminta identitasnya oleh pelaku yang saat itu mengaku sebagai polisi.

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

"Karena korban merasa bingung, ia menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku langsung merebut telepon genggam yang dipegang oleh korban, ketika ditanya pelaku langsung pergi meninggalkan korban," ujarnya.

Atas kejadian itu, korban melapor kepada petugas. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti satu buah tanda kewenangan Polri (palsu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat di wilayah hukum yang berbeda," ujarnya.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Begini Respon Polisi Hingga Jaksa

Polda Metro Jaya hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta digugat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Ind

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024